Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh membantah pernyataan Seknas LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan yang menyebut adanya uang pulsa bagi setiap anggota DPR RI sebesar Rp14,1 juta per bulan.

Menurut Nining, apa yang disampaikan oleh FITRA adalah tendensius dan tidak benar sama sekali.

"Kami sampaikan bahwa terhadap apa yang disampaikan FITRA adalah tidak benar dan tidak beralasan dan merupakan pendapat yang dapat menyesatkan opini publik," kata Nining di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, uang pulsa sebagaimana yang disebut LSM FITRA, tidak pernah ada dalam DIPA DPR RI.

"Apa yang disampaikan oleh FITRA terlalu berlebihan, melampaui batas-batas kepatutan," kata Nining.

Sebelumnya FITRA merilis tentang "uang pulsa" yang diperoleh anggota DPR RI. Anggota DPR RI menerima Rp14,1 juta per bulan yang diambil dari anggaran DPR RI.

FITRA juga menyebutkan, selain mendapat uang pulsa, saat reses anggota DPR RI juga mendapat uang reses sebesar Rp20 juta. FITRA menyebutkan total uang pulsa bagi anggota DPR RI dalam setahun Rp270 juta tiap anggota DPR.

(Zul/S026)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011