Kita berharap kejadian seperti ini jangan berulang-ulang...
Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berharap kejadian guru sekolah dasar yang dikeroyok oleh wali murid tidak terulang lagi di daerah ini.
 
"Kita berharap kejadian seperti ini jangan berulang-ulang, bagaimana masyarakat bisa memahami kalau sudah terjadi tidak segampang itu damai, ada proses dijalani karena mereka dilindungi hukum," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ruslan, di Mukomuko, Senin.
 
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan PGRI dan guru yang menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang, salah satunya wali murid di lingkungan SDN 5 Mukomuko.
 
Wayan, guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang menjadi korban pengeroyokan, difasilitasi oleh PGRI sebagai wadah profesi dan melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
 
"Pak Wayan secara pribadi sudah memberikan dan memaafkan pelaku pengeroyokan ini, tetapi secara hukum sudah melapor didampingi oleh PGRI," ujarnya.
 
Selanjutnya Wayan sudah menyerahkan sepenuhnya masalahnya tersebut kepada PGRI sebagai wadah profesi guru.
 
Sedangkan Disdikbud setempat berupaya proses ini tidak merugikan pihak tertentu baik dari pihak guru maupun masyarakat, sehingga berupaya mencari jalan terbaik.
 
Sebelumnya, seorang guru SDN 5 di Kabupaten Mukomuko dikeroyok tiga orang, salah satunya wali murid di lingkungan sekolah dasar di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (10/12).
 
Guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok oleh tiga orang warga setempat, diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
 
"Pada saat guru menegur siswa ini, Pak Wayan ini menepis pipi siswa dan kebetulan pada saat itu siswa ini merasa kesakitan karena sedang sariawan," ujarnya pula.
Baca juga: Pembunuh guru SMA di Bandung menyerahkan diri
Baca juga: Dua pengeroyok guru di Bandung ditangkap

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021