Jakarta (ANTARA) -
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Singgih Tri Sulistiyono menyatakan Profesor Mochtar Kusumaatmadja berjasa besar mengubah sejarah laut dunia.
 
"Bangsa ini berterima kasih kepada Profesor Mochtar Kusumaatmadja, yang dengan pemikirannya berhasil menerapkan prinsip tanah air atau konsep nusantara yang memandang kedaulatan darat (kepulauan) dan laut sebagai satu kesatuan," ujar Singgih Tri Sulistiyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Menurutnya, konsep Wawasan Nusantara berawal dari upaya Profesor Mochtar yang pada waktu itu menyadari betapa pentingnya kesatuan negara Indonesia, untuk menetapkan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.
 
Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baca juga: Jabar usulkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional

Baca juga: Paguyuban Pasundan berikan penghargaan Untuk Mochtar Kusumaatmadja
 
Sejak saat itu, bentuk negara kepulauan mulai diakui dan dikenal dunia. Pengakuan ini juga berdampak positif bagi Indonesia di mana luas wilayah NKRI bertambah luas dua kali lipat lebih tanpa pertumpahan darah.
 
"Untuk itu, DPP LDII mendukung pandangan berbagai pihak yang menempatkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai 'Pejuang Hak Laut Indonesia'," kata Singgih yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro itu.
 
Setiap 13 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Nusantara. Peringatan itu merupakan penghormatan kepada jasa Kabinet Juanda, yang pada 13 Desember 1957, mendeklarasikan batas kedaulatan laut nasional sepanjang 12 mil dari garis pantai terluar. Dan, terutama laut dalam menjadi wilayah kedaulatan Indonesia secara utuh.
 
"Sebelumnya, Indonesia waktu itu menggunakan Ordinansi Belanda tahun 1939, untuk menentukan batas laut, teritorial Hindia Belanda adalah tiga mil diukur dari garis air surut dari pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan," paparnya.
 
Deklarasi Juanda yang diumumkan kepada dunia pada 13 Desember 1957 tersebut, bertujuan untuk membendung kehadiran Angkatan Laut Belanda yang mondar-mandir di Laut Jawa. Mereka berusaha mempertahankan kekuasaannya, dengan menghadirkan armada perang di laut pedalaman nusantara.
 
Dan deklarasi Juanda mengubah segalanya. Deklarasi itu mengubah konsep tradisional yang berpandangan teritorial terpaku pada daratan.*

Baca juga: Komunitas FPCI kenang sosok almarhum Mochtar Kusumaatmadja

Baca juga: Wamenlu: pengabdian Mochtar Kusumaatmadja jadi teladan bagi Indonesia

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021