Jakarta (ANTARA News) - Komite Normalisasi PSSI akan menggelar rapat di Jakarta, Jumat, untuk menyikapi hasil kerja Komite Banding Pemilihan.

Komite Banding Pemilihan telah meloloskan permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk maju dalam Kongres PSSI pada 20 Mei 2011.

Selain itu, Komite juga menerima permohonan Subardi, M Zein, Bernard Limbong, Tony A, Hadiyandra, dan Kadir Halid.

"Kami akan melaksanakan rapat besok (Jumat). Sekaligus akan mengumumkan hasilnya," kata Agum dalam wawancara di sebuah stasiun televisi, Kamis malam.

Menurut dia, pihaknya tetap berpegang sesuai mandat FIFA kepada Komite Normalisasi.

"Kami akan menuntaskan tiga misi utama Komite Normalisasi termasuk menyelenggarakan Kongres pada 20 Mei mendatang," katanya.

Sebelumnya, Komite Normalisasi pada Jumat (29/4) lalu telah memutuskan menolak atau menggugurkan pencalonan George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakri, dan Joko Driyono untuk maju menjadi bakal calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015.

Putusan ini merujuk keputusan FIFA 4 April dan 21 April 2011. FIFA melarang George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakrie, dan Nurdin Halid untuk mencalonkan diri di kongres PSSI. Sementara Djoko Driyono yang masuk anggota Komite Normalisasi, sehingga tidak bisa diusulkan masuk bakal calon Exco PSSI periode mendatang.

Putusan kedua, Komite Normalisasi juga menolak atau menggugurkan pencalonan tujuh mantan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI di era Nurdin Halid yang tidak kredibel lagi oleh FIFA.

Tujuh nama itu adalah Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero.

Komite Normalisasi juga memutuskan 19 nama lolos verifikasi untuk calon ketua umum PSSI, 17 nama lolos verifikasi untuk calon wakil ketua umum PSSI dan 50 nama lolos verifikasi untuk calon anggota Exco PSSI.

Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar ketika itu menyatakan untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih bisa mengajukan banding.

"Untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih dapat mengajukan banding, tapi untuk nama-nama yang ditolak atau digugurkan tidak dapat mengajukan banding," tegas Agum.

Sementara itu, keputusan Komite Banding Pemilihan meloloskan permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk maju dalam Kongres PSSI pada 20 Mei 2011 diumumkan ketuanya, Ahmad Riyadh, didampingi Rio Denamore dan Umuh Muhtar di Jakarta, Kamis sore.

Selain itu, pihaknya juga membatalkan keputusan Komite Normalisasi yang bertindak sebagai Komite Pemilihan PSSI berdasarkan Rapat Komite Normalisasi (act as Electoral Committee), yang ditandatangani tanggal 28 April 2011 dan yang diumumkan pada tangal 29 April 2011, khusus yang menyatakan pembanding ditolak sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2010-2015.

"Komite Banding Pemilihan juga menyatakan sah, George Toisutta lolos sebagai Calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, juga termasuk Arifin Panigoro sebagai Calon Ketua Umum PSSI periode yang sama," kata Ahmad Riyadh, yang juga Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur ini.

Tidak hanya itu, Komite Banding Pemilihan juga memerintahkan Komite Normalisasi (Komite Pemilihan) untuk memasukkan dan mengumumkan George Toisutta dan Arifin Panigoro pada daftar Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, dalam Kongres PSSI tanggal 20 Mei mendatang.

"Kami juga menyatakan putusan ini bersifat final dan mengikat sejak tanggal ditandatangani. Kami juga menyatakan bahwa pelanggaran terhadap putusan Komite Banding Pemilihan adalah kegagalan untuk memberlakukan prinsip dasar electoral code yang oleh FIFA dinyatakan sebagai pelanggaran serius Pasal 13 Statuta FIFA," kata Ahmad Riyadh.

Komite juga menerima permohonan Subardi, M Zein, Bernard Limbong, Tony A, Hadiyandra, dan Kadir Halid.

Soal lolosnya Toissuta dan Arifin, menurut M Riyadh, Ketua Komite Banding, pihaknya mensinyalir ada manipulasi data dan fakta dalam proses verifikasi bakal calon ketua dan wakil ketua PSSI yang dilakukan.

"Kami melihat adanya dugaan manipulasi data dan fakta yang dilakukan oleh Komite Banding terdahulu. Oleh karena itu Komding akhirnya meloloskan kedua nama tersebut dan Komding juga meminta Komite Normalisasi untuk menyelidiki manipulasi-manipulasi tersebut," katanya.

Komite Banding saat FIFA belum membentuk Komite Normalisasi diketuai Tjipta Lesmana. Tjipta pada 25 Februari memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan George Toisutta dan Arifin Panigoro.

Perbedaan tanggal ini yang dinilai bermasalah oleh Komite Banding saat ini yang dipimpin M Riyadh. FIFA dalam pernyataannya pada 4 April memang menyebutkan keempat kandidat ketua umum PSSI--yakni Nurdin Halid, George Toisutta, Nirwan D. Bakrie, dan Arifin Panigoro-- tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI berdasarkan keputusan Komite Banding pada 28 Februari, bukannya 25 Februari.(*)

(T.T009/A020)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011