Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menerima penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat mengingat keberpihakan Kementerian BUMN pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menteri BUMN Erick Thohir menilai penghargaan dari KPPU mesti menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis. Menurut Erick, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat.

"Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya. Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ini daftar kementerian dan pemprov yang menerima KPPU Award 2021

Menteri BUMN mengatakan, mencari profit sekaligus memberi manfaat bagi ekosistem ekonomi nasional adalah tujuan dari BUMN. Tujuan yang mesti diwujudkan dengan usaha keras dan komitmen.

"Kami selalu meyakini, dengan BUMN mampu menciptakan kinerja yang baik, ini menjadi bekal utama untuk berkontribusi lebih besar. Kontribusi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, caranya adalah dengan menggandeng UMKM dan swasta untuk ikut terlibat. Jadi hadirnya BUMN tak sekadar menara gading yang menguntung perusahaan semata tapi juga memberi manfaat bagi seluruh eksosistem bisnis, dalam hal ini swasta," ujarnya.

Oleh karena itu, Menteri BUMN selalu menegaskan agar hadirnya BUMN jangan justru memastikan peluang usaha swasta, terutama UMKM. Kementerian BUMN dipandang berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN mampu mendorong UMKM tetap mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.

Baca juga: BUMN beri dana pendidikan kepada 2.651 anak TNI Polri

"Melainkan hadirnya BUMN mesti selalu memberi manfaat. Ini demi keadilan dan fairness dalam berusaha. Karena dengan kenyataan ekonomi yang semakin tanpa batas, mesti ada keberpihakan kepada UMKM agar mereka tetap mampu berkompetisi secara adil menghadapi era globalisasi," kata Erick.

Keberpihakan ini bukan berarti pemerintah dalam hal ini BUMN antikompetisi. Namun, sesuai dengan semangat KPPU yang mana kompetisi harus belandaskan aturan perundangan yang adil.

"Semangat menjaga persaingan usaha yang adil, terutama untuk menjamin terus tumbuhnya UMKM adalah misi kami seluruh BUMN. Ini merupakan amanat konstitusi kita yang menegaskan komitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri BUMN.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021