Jakarta (ANTARA) - Pereli dan duta merek Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar mengatakan mobil yang terkena air laut harus segera dicuci karena kandungan garam pada air laut akan menyebabkan kerusakan komponen.

Rifat mengatakan, bahaya terkena air laut tidak hanya mengancam para penggemar offroad di pantai, namun juga warga di kawasan pesisir yang kerap mengalami banjir rob.

Namun jika mobil Anda terlanjur terkena air laut, Rifat mengatakan bahwa Anda hanya punya waktu 24 jam untuk segera mencuci mobil itu sebelum muncul kerak pada bagian mobil.

"Ada namanya golden time. Ketika mobil berada di lokasi air laut, jangan sampai mengering dan menjadi kerak," kata Rifat dalam diskusi bersama MMKSI, Selasa.

Baca juga: Empat langkah perbaiki kipas otomatis yang mati

"Jadi untuk kalangan offroad atau pesisir, kalau mobil kena air laut, setelahnya cuci dengan air tawar. Kenapa? karena tingkat oksidasi air laut yang bergaram sangat tinggi," tutur Rifat.

Apabila mobil terendam banjir air laut, Rifat menyarankan untuk melakukan pergantian seluruhnya pada komponen-komponen yang terkena.

"Garam dan karat akan menjadi masalah pada mobil, jadi rekomendasinya tidak diganti sebagian tapi diganti semua," kata Rifat.

Cuci Mobil

Rifat juga membagikan cara mencuci mobil yang aman agar komponen kelistrikan mobil Anda tidak terganggu. Salah satunya adalah tidak menyemprotkan air ke bagian yang dekat dengan aki.

"Untuk kelistrikan, kurang lebih hanya daerah aki. Biasanya semprotan air dari mesin steam memiliki tekanan yang tinggi. Hal itu memang tidak menyebabkan aki langsung rusak, namun bisa jadi mengenai konektor," kata Rifat.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan pemilik mobil adalah tidak mencuci kendaraan saat kondisinya masih panas.

"Jangan pernah cuci mobil dalam keadaan panas. Karena musuh mesin panas adalah air. Itu harus dihindari," tutup dia.

Baca juga: Kenali penyebab mobil terbakar dan cara mencegahnya

Baca juga: Lima penyebab rusaknya radiator mobil

Baca juga: Simak 4 hal yang perlu dipersiapkan sebelum beli mobil baru
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021