Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan tiga poin usulan.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tiga usulan dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi global saat pertemuan internasional "Conference of the States Parties (CoSP) to the United Nations Convention against Corruption".

Pertemuan tersebut berlangsung secara hybrid, di Sharm El Sheikh, Mesir, Selasa.

CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, dan bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan tiga poin usulan, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

"Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Lili.

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 "Anti-Corruption Working Group" tahun 2022.

"Di mana KPK mendorong empat isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan profesional, 'enablers' dalam tindak pidana pencucian uang serta korupsi di sektor 'renewable energy'," kata dia.

Selain Lili, hadir dalam konferensi tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi.

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional serta lembaga madani itu menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Bank Dunia serukan intervensi global tangani korupsi
Baca juga: Bank Dunia Deklarasikan Pemberantasan Korupsi Global, Buru Koruptor

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021