Jakarta (ANTARA) - Indonesia meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengintegrasikan data pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik yang kini menjadi salah satu fokus pemerintah.

“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate dalam Indonesia Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa.

Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.

Menurutnya hanya tiga persen dari total data yang memenuhi standar global dan bisa memanfaatkan sistem cloud atau komputasi awan.

“Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” katanya.

Johnny pun mengatakan saat ini Pemerintah tengah berupaya untuk menjalankan tata kelola data yang efisien agar data yang saat ini bisa dimanfaatkan maksimal dan juga sesuai dengan pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sehingga fokus belanja negara dapat lebih baik dan berkualitas.

Selain menyiapkan SPBE, Kementerian Kominfo pun menyiapkan pusat data khusus Pemerintah yang direncanakan dapat beroperasi pada 2023.

Ia menyatakan keberadaan tata kelola data pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel juga menjadi prasyarat penting dalam pengembangan smart city di Indonesia.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menkominfo menyatakan dengan tata kelola data yang tepat akan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.

“SPBE berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memenuhi unsur-unsur tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor pemerintahan, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan yang terpercaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan penerapan SPBE akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik dari tingkat kementerian, lembaga dan badan pemerintah dengan target menjadikan layanan pemerintah lebih terpadu.

Dalam integrasi layanan itu, Kementerian Kominfo secara khusus berperan sebagai konduktor layaknya memimpin kelompok orchestra bernama Government Chief Technology Officer.

Kementerian Kominfo bertanggung jawab untuk menyusun domain infrastruktur SPBE yang meliputi arsitektur SPBE dan aplikasi SPBE secara nasional.

“Ini yang tentunya akan mengintegrasikan berbagai data dari beragam instansi pemerintah yang kini masih tumpang tindih, menentukan standar interoperabilitas data, menetapkan kebijakan audit TIK serta melakukan manajemen aset TIK dan manajemen layanan SPBE,” tutupnya.

Baca juga: Kominfo: LKBN ANTARA berperan sukseskan komunikasi publik G20

Baca juga: Kominfo bidik 20.000 talenta digital dari NTT

Baca juga: BAKTI resmikan jaringan internet 4G di Desa Sawyatami Papua


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021