minta agar pekerja di lapangan ditambah
Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan peringatan atau ultimatum kepada CV Putra Tanggeung selaku kontraktor pembangunan pedestrian Jalan Sudirman agar pengerjaan beton dan stamp concrete rampung pada 25 Desember 2021.
 
"Saya targetkan selesai semua itu tadi," kata Bima Arya di Bogor, Selasa, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
 
Bima mengatakan dirinya pun sudah meminta kontraktor untuk menambah tenaga kerja pada sidak sebelumnya, berikut dengan penambahan sif kerja malam.
 
"Saya titip untuk kualitas agar jangan sembarangan. Lurah Sempur (Dicky Pratama) saya minta monitor setiap hari, persoalan dengan warga dan toko harus selesai juga jangan sampai menyisakan persoalan dengan warga, utamanya ram atau akses masuk warga,” jelasnya.
 
Wali Kota Bogor itu juga menekankan agar pengawas proyek pembangunan tidak main-main dan dilaporkan sesuai kondisi apa adanya.
 
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diingatkan untuk tidak lemah, harus lebih galak lagi untuk mengawasi bersama-sama pengawas," katanya.
 
Perwakilan pelaksana CV Putra Tanggeung, Ikhlas mengatakan penambahan sebanyak 70 tenaga kerja sudah dilakukan termasuk di dalamnya tim pekerja stamp concrete dan tim pekerja pengecoran. Untuk progres pengerjaan hingga hari ini baru mencapai 21 persen.
 
“Jadi sekarang jadwalnya pembetonan semua. Insya Allah untuk target dari Pak Wali kita optimis tercapai,” katanya.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menambahkan, untuk percepatan pelaksanaan pihaknya akan terus mengingatkan pihak pelaksana.
 
“Setiap malam akan dilakukan pengecoran, jadi mudah-mudahan sampai di akhir tahun targetnya bisa tercapai,” ujarnya.
Baca juga: Strategi maksimalkan vaksinasi di Kota Bogor melalui Grebek Vaksinasi
Baca juga: Pemkot Bogor dapat anugerah meritokrasi dengan predikat sangat baik
Baca juga: Menag apresiasi perjuangan Pemkot Bogor bangun Gereja GKI Pengadilan

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021