Baru memulai dengan melibatkan perwakilan beberapa sekolah
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan kick off vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Yogyakarta pada Sabtu (18/12) dengan menyasar 1.000 anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie saat jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, mengatakan kick off vaksinasi anak akan berlangsung di Gedung Wana Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta dengan melibatkan sejumlah sekolah.

"Hari Sabtu nanti sifatnya kick off', baru memulai dengan melibatkan perwakilan beberapa sekolah," kata dia.

Pelaksanaan permulaan vaksinasi diselenggarakan Pemda DIY pada akhir pekan dengan harapan para peserta vaksinasi anak dapat didampingi orang tua.

"mengingat bahwa anak itu sama (didampingi) orang tuanya, supaya tidak crowded ya semaksimal mungkin prokes dan 5M jalan," kata dia.

Pembajun mengatakan untuk vaksinasi pada hari berikutnya akan dilanjutkan di sekolah-sekolah di lima kabupaten/kota secara bertahap.

Sesuai data Disdikpora DIY, program vaksinasi tersebut akan menyasar total sebanyak 264 ribu anak.

Baca juga: Yogyakarta intensifkan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar

Baca juga: Yogyakarta awali pelaksanaan vaksinasi untuk anak diikuti 250 pelajar


Dinkes DIY telah menyiapkan vaksin Sinovac dan Coronavac dengan ketersediaan dipastikan mencukupi untuk dua dosis penyuntikan.

"Kalau stok kami hitung kami punya 775.000 dosis (Sinovac dan Coronavac) jadi insyaAllah cukup," ujar dia.

Tak berbeda dengan vaksinasi usia dewasa, menurut dia, vaksinasi anak juga memiliki jeda waktu 28 hari untuk dosis pertama ke dosis kedua dengan didahului upaya skrining dan pengukuran suhu. "Untuk teknisnya semuanya sama dengan yang dewasa," ujar dia.

Pelaksanaan vaksinasi anak di DIY berlandaskan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6 -11 Tahun.

Selain itu, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berisi aturan lengkap pembatasan masa libur Natal dan tahun baru.

Lima kabupaten/kota di DIY, kata dia, dinyatakan memenuhi syarat menggelar vaksinasi anak mengingat cakupan vaksinasi dosis 1 masing-masing sudah di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Sama seperti imunisasi ruguler pada umumnya, ia optimistis vaksinasi anak akan mampu mencapai target sasaran, apalagi cakupan imunisasi anak di DIY selama ini selalu di atas 90 persen.

"Sebenarnya imunisasi di usia sekolah kan bukan hal yang luar biasa. Imunisasi atau vaksinasi anak sekolah sudah sering dilakukan," kata Pembajun.

Baca juga: Sasaran vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta

Baca juga: Orang tua diminta laporkan KIPI pada anak usai divaksinasi COVID-19

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021