rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir sudah diperbaiki, ada juga yang sedang dalam tahap pembangunan.
Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat berjanji akan membangun dua jembatan yang rusak akibat banjir di Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi menggunakan anggaran 2022 agar masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan aman dan nyaman. 

"Untuk dua jembatan yang rusak diakibatkan banjir akan dibangun tahun 2022," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Rabu.

Ia menuturkan pemerintah daerah sudah melakukan upaya menghitung tingkat kerusakan akibat bencana banjir bandang di Sukaresmi yang terjadi 6 November 2021.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyalurkan bantuan pangan dan juga perbaikan rumah, termasuk rencana ke depan membangun dua jembatan yang rusak yakni Jembatan Pelag dan Jembatan Cilegong.

Selain itu, lanjut dia, rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir sudah diperbaiki, ada juga yang sedang dalam tahap pembangunan.

"Alhamdulillah rumah warga yang rusak akibat banjir sudah diperbaiki dan ada sebagian yang sedang dibangun," kata Helmi.

Kepala Desa Sukalilah Asep Haris menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun sukarelawan yang telah membantu dalam penanggulangan bencana banjir bandang.

Apalagi pemerintah daerah, kata Asep, telah menyampaikan siap membangun dua jembatan yang rusak, kemudian pengerukan sungai agar tidak terjadi lagi banjir.

"Insya Allah 2022 Jembatan Cilegong, Jembatan Pelag akan dibangun, selain itu normalisasi selokan atau sungai akan dilaksanakan," kata Asep.

Ia menambahkan rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut sebesar Rp75 juta untuk lima rumah.

"Ada yang dinyatakan rusak berat senilai Rp50 juta, yang rusak sedang dua rumah Rp10 juta, yang dinyatakan terimbas ringan itu Rp2,5 juta," kata Asep.
Baca juga: Vaksinator siapkan hadiah dan kuliner pada vaksinasi malam di Garut
Baca juga: BKSDA laporkan alih fungsi lahan hutan ke Polres Garut
Baca juga: Kemendikbudristek minta Pemkab Garut klasifikasikan cagar budaya

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021