Pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan ilegal yang ada di Aceh.
Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta Pemerintah Aceh serius untuk menertibkan pertambangan ilegal yang banyak tersebar di sejumlah daerah di Tanah Rencong ini.

"Dalam pandangan saya Pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan ilegal yang ada di Aceh," kata M Nasir Djamil dalam diskusi pertambangan ilegal, di Banda Aceh, Rabu.

Nasir menyampaikan, dalam penertiban pertambangan ilegal ini tidak boleh ada kata putus asa, karena ini menyangkut dengan lingkungan yang bisa berdampak pada generasi Aceh ke depan.

Nasir menuturkan, dirinya akan terus memberikan saran kepada pemerintah agar dapat mengelola lingkungan dengan baik, karena jika tidak dapat menimbulkan kerugian dan kualitas hidup masyarakat.

"Jadi pertambangan ilegal ini ada, dalam benak saya karena pemerintah tidak hadir atau memang tidak mau hadir," ujarnya.

Menurut Nasir, negara perlu menolak pertambangan ilegal, dan peran aparat keamanan sangat dibutuhkan dalam menertibkannya. Namun, sebelum itu, terlebih dahulu harus dilakukan upaya pendekatan.

"Kalau memang mau dikelola ya dengan baik. Tetapi jika mendapatkan ancaman dan ada pihak yang mengganggu, baru pemerintah meminta bantuan kepada aparat penegak hukum," kata politikus PKS itu pula.

Nasir menambahkan, dalam dunia pertambangan ilegal ini terdapat dua kekuasaan, yakni supremasi hukum dan supremasi oknum.

Nasir menyebut, supremasi oknum dapat mengendalikan dan mengatur pertambangan. Untuk mengontrol itu, maka perlu supremasi hukum sebagai langkah pemerintah menormalkan persoalan tersebut.

"Oleh karena itu, pemerintah harus hadir agar supremasi oknum tersebut dapat ditumbangkan dengan supremasi hukum," demikian Nasir Djamil.
Baca juga: WALHI: 2.000 hektar hutan Aceh rusak akibat tambang emas ilegal
Baca juga: Pemprov Aceh diminta serius menata pertambangan agar tak makan korban

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021