Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad, mengingatkan media massa, termasuk di dalamnya televisi dan radio, memiliki tanggung jawab moral yang melekat, terkait membumikan Pancasila sebagai dasar negara serta pandangan hidup bangsa Indonesia.

"Dalam Undang Undang (UU) Penyiaran jelas disebutkan bahwa penyiaran dilaksanakan dengan asas dan tujuan yang mendukung komitmen kebangsaan, memperkuat jati diri bangsa dan meneguhkan integrasi nasional," ujarnya kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan hal itu terkait desakan berbagai kalangan (agamawan, akademisi, politisi, aktivis dan birokrat) yang mendesak dipulihkannya pendidikan Pancasila di berbagai jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Bagi mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) tersebut, Pancasila merupakan jati diri bangsa yang sesungguhnya.

"Bagi kami di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tanpanya tidak ada Indonesia," tandas Idy Muzayyad yang juga Ketua Umum Dewan Muda Lintas Agama (DMLA).

Ia mengingatkan, Pancasila yang harusnya digaungkan dan dibumikan, bukanlah semata formalitas hafalan lima sila itu.

"Melainkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan merupakan nilai-nilai yang harusnya dianut, ditanamkan dan dipegang teguh oleh segenap elemen bangsa," demikian Idy Muzayyad.
(T.M036)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011