Pontianak (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia mensosialisasikan Fatwa Dewan Syari`ah Nasional No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Syariah di Pasar Modal dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kota Pontianak adalah kota kedua setelah Riau, kami sosialisasi Fatwa DSN-MUI tentang syariah di pasar modal dan ISSI karena di sini cukup bagus prospeknya," kata Kepala Unit Pengembangan Pasar BEI Irwan Abdollah di Pontianak, Rabu.

Menurut Irwan, sasaran sosialisasi Fatwa DSN-MUI selain ke wartawan juga ke investor yang berminat menanamkan modalnya di bidang pasar modal syariah.

Ia menjelaskan, dengan dikeluarkannya Fatwa DSN-MUI maka transaksi ISSI dijamin halal sehingga umat Muslim tidak perlu khawatir lagi untuk berinvestasi di pasar modal asalkan di ISSI dan Jakarta Islamic Index (JII).

"Investasi di ISSI dan JII kami jamin halal karena telah dijamin oleh Fatwa DSN-MUI dan sahamnya juga telah diseleksi seketat mungkin agar saham haram tidak masuk dalam pasar modal tersebut," kata Irwan.

Saham ISSI saat ini sudah tercatat 214 saham syariah, 46 persen diantaranya sudah menguasai pasar saham di Indonesia. Sementara kalau dilihat dari jumlah skala sudah menguasai 51 persen saham syariah, katanya.

"Kalau saham dan sukuk digabung maka telah menguasai 36,2 persen dari seluruh saham di BEI," kata Kepala Unit Pengembangan Pasar BEI itu.

Meskipun saham syariah, setiap investasi berbentuk saham juga harus diperhitungkan untung-ruginya, karena yang namanya bisnis harus untung, katanya.

Setiap perusahaan yang bergabung dalam ISSI dan JII dijamin halal karena semua perusahaan yang bergabung dinilai dulu apakah perusahaan haram atau halal, yakni minimal rasio hutangnya tidak lebih dari 82 persen, serta kontribusi pendapatan non-halal dibidang pendapatan usaha dan lainnya tidak lebih dari 10 persen.

Kini ada 60 saham syariah besar dan 30 saham dengan nilai transaksi terbesar dari 214 saham syariah yang tergabung dalam ISSI dan JII, kata Irwan.

"Dengan diluncurkannya ISSI dan JII, Indonesia menjadi salah satu pasar paling menggiurkan, sehingga Malaysia dan Singapura ingin masuk di Indonesia, apalagi telah didukung oleh Fatwa DSN-MUI terlengkap dengan penjabarannya," kata Irwan Abdollah.

Data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat hingga kini ada 1.127 dari 3.208 sub rekening efek di KSEI yang dimiliki oleh investor Pontianak yang telah memiliki Kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes). Jumlah itu cukup besar karena 15 Perusahaan Efek yang beroperasi di Pontianak sehingga kota itu berada di posisi ke-12 untuk kepemilikan Kartu AKSes di Indonesia. (A057)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011