Jakarta (ANTARA) - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi daring (online) terduga pemerkosa seorang penumpang yang berprofesi sebagai perawat.

"Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut Endra Zulpan, pengemudi taksi daring  terduga pelaku pemerkosa ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," katanya. 

Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. "Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Zulpan.

Namun, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.

Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi daring
terhadap seorang perawat.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis (17/12).

Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitanya itu mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
Baca juga: Pencegahan pemerkosaan butuh hukum yang berpihak pada korban
Baca juga: Polisi di Bali proses hukum sopir taksi terlibat judi online

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021