Ini suatu prestasi yang luar biasa dan sekali lagi kami menyampaikan apresiasi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, mengapresiasi Danone Indonesia sebagai perusahaan yang telah menerapkan prinsip pembangunan keberlanjutan, sejalan dengan kebijakan industri hijau yang digaungkan pemerintah.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Danone Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang mendukung penerapan prinsip pembangunan keberlanjutan melalui peningkatan bauran energi baru dan terbarukan,” kata Edy saat peluncuran Laporan Keberlanjutan 2019-2020 Danone Indonesia secara virtual pada Senin.

Hingga saat ini, Danone Indonesia tercatat telah memasang panel surya di empat pabriknya yang berlokasi di Bogor, Banyuwangi, Klaten, dan Sukabumi, dengan total kapasitas 6.172 kWP. Kapasitas panel surya itu, sebut Edy, bisa menurunkan emisi karbon sebesar 6.631 ton per tahun.

Baca juga: Reckitt Indonesia dan Siklus sediakan pilihan berkelanjutan

Program energi baru dan terbarukan Danone disebut masih akan dilanjutkan pada beberapa tahun mendatang. Pada 2023, Danone berencana melakukan pemasangan panel surya di 17 lokasi pabrik dengan total kapasitas mencapai 15.000 kWP. Kapasitas tersebut disebut mampu menghasilkan listrik sekitar 21 GW dan akan menurunkan emisi karbon sampai dengan 16.633 ton per tahun.

“Ini suatu prestasi yang luar biasa dan sekali lagi kami menyampaikan apresiasi,” tutur Edy.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi pencapaian Danone Indonesia yang telah mendapatkan Penghargaan Industri Hijau oleh Kemenperin pada tahun ini.

“Danone Indonesia di tahun 2021 ini, 12 pabriknya telah mendapatkan Penghargaan Industri Hijau level tertinggi atau level lima. Di samping itu, dua pabrik Danone Indonesia mendapatkan (penghargaan) Proper Emas dan 8 pabrik lainnya mendapatkan Proper Hijau,”

Baca juga: Pangan lokal bisa jadi bahan makanan berkelanjutan masa depan

Program Penghargaan Industri Hijau diinisiasi oleh Kemenperin sejak 2010. Penghargaan ini ditujukan untuk berbagai perusahaan yang dinilai telah berhasil menerapkan prinsip industri hijau.

Industri hijau sendiri merupakan industri yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan di dalam proses produksinya, baik sumber daya material berupa bahan baku bahan penolong maupun sumber daya energi dan sumber daya air. Penerapan industri hijau disebut dapat membantu mengurangi hingga mencegah emisi dan limbah.

Edy mengatakan pihaknya terus mendukung dan mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dan konservasi lingkungan melalui kebijakan industri hijau, sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.

Kebijakan industri hijau, lanjut Edy, juga telah diintegrasikan ke dalam seluruh program kerja Kemenperin dan telah dituangkan ke dalam rancangan induk pengembangan industri nasional 2015-2035.

Baca juga: Empat tren sustainable fashion sepanjang 2021

Baca juga: Aksi keberlanjutan butuh kolaborasi

Baca juga: Bisnis berkelanjutan cara perkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021