Penetapan UKPD menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM dapat meningkatkan capaian nilai indeks reformasi birokrasi
Jakarta (ANTARA) -
Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) diberikan pada SMK Negeri 57 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (ANTARA/HO Pemprov DKI Jakarta)


Dua Unit Kerja Pemerintah Daerah (UKPD) DKI Jakarta meraih penghargaan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta yang diterima, Rabu, menyebutkan, penghargaan WBBM diberikan pada Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sedangkan, penghargaan WBK diberikan pada SMK Negeri 57 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Penetapan UKPD menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN dan RB dapat meningkatkan capaian nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, yang  dikutip dalam keterangan tertulis itu.

Bayu menyebutkan, untuk pertama kalinya unit kerja Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat WBBM. Diharapkan apresiasi dan penganugerahan WBBM kepada dua unit kerja ini dapat memacu semangat jajaran Pemprov DKI untuk bekerja secara optimal.

Bayu menekankan, Pemprov DKI Jakarta senantiasa berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada setiap unit kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hal ini untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang bersih," tuturnya.

Baca juga: 40 unit kerja Polri raih WBK dan WBBM 2021
Baca juga: Korps Marinir TNI AL terima predikat WBK-WBBM dari Menpan RB


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021