Jakarta (ANTARA) - Generasi milenial yang berada di rentang usia 24 sampai 39 tahun mungkin sudah memiliki atau sudah berencana membeli rumah dan hunian untuk masa depan. Saat ini mereka sedang berada di rentang usia produktif dan banyak di antaranya adalah konsumen properti untuk pertama kali. Oleh karena itu, penting bagi generasi milenial untuk tahu apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah.

Dikutip dari e-commerce properti Pinhome, berikut adalah beberapa tips dan trik bagi milenial yang berencana mencari dan membeli rumah pertamanya.

Baca juga: Poin penting sebelum membeli tanah dan membangun rumah

Kenali karakteristik properti primer dan sekunder
Pilihan properti atau rumah primer dan sekunder memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, sesuai dengan kebutuhan pembelinya.

Properti primer
Memiliki keunggulan desain lebih modern karena biasanya properti ini merupakan bangunan baru. Oleh karena itu, pembayaran untuk rumah ini juga memiliki lebih banyak opsi dan administrasi yang lebih mudah untuk diurus dibandingkan rumah sekunder.

Namun rumah tipe ini juga memiliki kekurangan, yakni rumah tersebut belum tentu langsung bisa dihuni karena masih dalam pembangunan. Harga yang ditawarkan juga biasanya relatif mahal, kecuali properti tersebut masih dalam tahap konsep.

Properti sekunder
Tidak hanya properti primer, properti sekunder juga memiliki keunggulan di mana properti ini tentu siap untuk dihuni dan cenderung memiliki harga yang lebih murah karena dihitung berdasarkan luas bangunan atau tanah, juga penawaran harga yang lebih fleksibel.

Selain itu, tentunya lokasi properti ini juga bisa relatif strategis, menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan pembeli. Namun, opsi pembiayaan untuk pembelian properti sekunder ini terbatas dan mungkin juga membutuhkan renovasi, tergantung kondisi bangunan ketika dibeli.

Ketahui kebutuhan finansial yang harus disiapkan
Dalam proses pembelian rumah, tidak hanya biaya pembelian rumah yang harus disiapkan, namun beberapa biaya untuk kebutuhan administrasi lainnya, baik saat pembelian maupun setelah pembelian rumah.

Biaya pembelian biasanya mencakup down payment, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama, serta biaya KPR. Untuk pembelian rumah sekunder, akan ada pula biaya tambahan yaitu biaya notaris dan biaya appraisal. Biaya setelah pembelian biasanya meliputi biaya pengisian perabotan dan biaya pemeliharaan. Untuk rumah sekunder mungkin ada biaya lain yang harus dikeluarkan seperti biaya renovasi.

Baca juga: Ini dia jenis rumah yang paling dicari di Indonesia

Baca juga: Tips cek properti sebelum membangun usaha

Baca juga: Tips pengecekan properti untuk tempat usaha

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021