Jakarta (ANTARA) - Rumah Susun Sederhana Sewa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis sudah terisi 1.852 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melaksanakan karantina usai pulang ke Tanah Air dari luar negeri.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya pada Kamis.

"1.852 orang, terdiri dari 912 pria dan 940 wanita," ujar Aris.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Nagrak sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri selama 10 hari, setelah Pemerintah Pusat mengisolasi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran sebagai antisipasi penularan baru dari temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron.

"Kita pastikan semua persiapan tempat-tempat karantina, seperti sebelumnya, juga menyiapkan rumah sakit, berbagai fasilitasnya, tenaga kesehatan, tempat tidur, tempat karantina semua sudah disediakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemprov DKI pastikan kesiapan Rusun Nagrak jadi tempat karantina
Baca juga: Rusun Nagrak siap dipakai untuk karantina PMI Senin pekan depan


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan Rusun Nagrak akan disiapkan beberapa tower untuk antisipasi pasien jika di Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput penuh.

“Rusun Nagrak itu ada 3.500 tempat tidur. Itu per Senin (20/12) bisa dioperasionalkan,” ujar Suharyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, 14 Desember lalu.

Kondisi Rusun Nagrak saat ini dijaga oleh petugas keamanan dan tidak terbuka untuk kunjungan. Namun, menurut informasi yang dihimpun ANTARA, di setiap kamar sudah ada kasur dan perlengkapan untuk isolasi, termasuk juga tenaga kesehatan (nakes)-nya sejak tiga hari yang lalu.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah nakes yang bertugas, Aris menyarankan awak media untuk mendatangi langsung lokasi Rusun Nagrak atau ke Kodam Jaya, sebab dirinya hanya bisa membagikan data jumlah pasien saja.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021