Jakarta (ANTARA/JACX) – Surat edaran untuk mengisi penuh tangki bahan bakar minyak (BBM) kendaraan sebelum 29 Desember 2021 telah dibagikan sejumlah pengguna Facebook.

Narasi yang turut tersebar di grup aplikasi layanan pesan instan WhatsApp itu muncul, menyusul kabar sejumlah pekerja Pertamina akan melakukan aksi mogok pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. 

"Beredar info di WAG...Mobil motor mulai 27 Des dihimbau isi penuh, soalnya karyawan Pertamina mogok kerja mulai 29 Des 2021 s/d 7 Januari 2022," demikian isi klaim yang beredar di media sosial serta WhatsApp.

Namun, benarkah imbauan soal pemenuhan tangki BBM kendaraan tersebut merupakan edaran resmi?
 
Tangkapan layar berisi imbauan untuk memenuhi tangki BBM kendaraan sebelum 29 Desember 2021 (facebook)


Penjelasan:
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam berita ANTARA menyatakan edaran itu sebagai hoaks yang menyesatkan.

Pertamina memiliki Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru dilengkapi dengan Pertamina Integrated Command Center (PICC) yang bertugas memantau ketersediaan dan distribusi BBM serta elpiji selama 24 jam di wilayah pusat maupun daerah.

Satgas itu juga bertugas memitigasi pengamanan distribusi BBM dan elpiji terkait dengan rencana aksi serikat pekerja Pertamina.

"Kami juga memiliki pola distribusi reguler, alternatif, dan emergency (RAE) untuk mengantisipasi kondisi darurat, sehingga Pertamina tetap memastikan ketersediaan bahan bakar minyak dan elpiji di seluruh wilayah," kata Fajriyah.

Masyarakat diimbau tidak mengisi BBM secara berlebihan, karena seluruh pekerja Pertamina akan tetap mengedepankan kepentingan umum, demikian penjelasan Fajriyah.

Klaim: Imbauan penuhi tangki BBM kendaraan sebelum 29 Desember 2021
Rating: Disinformasi

Baca juga: Pertamina pastikan distribusi berikut stok gas dan BBM aman

Baca juga: FSP BUMN berharap pekerja Pertamina tidak lakukan aksi mogok

Baca juga: Legislator minta Pertamina dan FSPPB utamakan kepentingan masyarakat

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021