Jakarta (ANTARA) - Anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung meringkus pria berinisial FN diduga sebagai pelaku pencurian spesialis spion mobil yang telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Susida mengatakan FN dibekuk di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu.

Baca juga: Polres Jakarta Barat bongkar sindikat pencurian kaca spion mobil

"Kita amankan pelaku di kediamannya. Pelaku sudah 12 kali melakukan aksinya semua di wilayah Pulogadung," kata Susida di Jakarta, Kamis.

Susida menambahkan 12 lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya antara lain dekat SMP 47 Rawamangun, di dekat Makam Pangeran Jayakarta, dan Jalan Batu Wulung Kayu Putih, Sodong Cipinang.

Selanjutnya di Jalan Kayu Mas, Jalan Katoprak Cipinang, Jalan Ampera Rawamangun, Pasar Ampera Rawamangun, daerah Sumur Bor Cakung, Jalan Pulonangka, Jalan Jati, dan daerah Rawamangun.

Baca juga: Timsus Polrestro Jakarta Selatan buru sindikat congkel spion mobil

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Beruntung korban memiliki rekaman CCTB pencurian spion mobilnya dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Susida.

Susida menambahkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matik, baju berwarna oranye, dan celana berwarna krem.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," tutur Susida.

Baca juga: Maling gondol empat spion mobil di garasi Quraish Shihab

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021