Jakarta (ANTARA) - Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan (UNAMA) pada Kamis (23/12) menyambut baik pengadopsian resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memungkinkan pengecualian terkait kemanusiaan dalam sanksi PBB yang berlaku di Afghanistan.

UNAMA dalam cuitan di Twitter menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan DK PBB untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak kepada jutaan orang yang membutuhkan di negara itu.
 
Sejumlah pria Afghanistan menunggu pekerjaan di Kabul, Afghanistan, pada 23 Desember 2021. (Xinhua/Saifurahman Safi)Seorang pria Afghanistan menunggu pekerjaan di Kabul, Afghanistan, pada 23 Desember 2021. (Xinhua/Saifurahman Safi)


Misi tersebut mendesak otoritas Taliban dan komunitas internasional untuk mempercepat langkah lanjutan yang diperlukan untuk mendukung kebutuhan dan hak-hak rakyat Afghanistan, termasuk sektor ekonomi yang lebih luas dan mendasar yang berdampak pada masyarakat.

Resolusi Dewan Keamanan PBB itu mengecualikan bantuan kemanusiaan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia di Afghanistan dari pembekuan aset, yang ditargetkan bagi para pemimpin Taliban yang ditunjuk dan entitas terkait.

Pernyataan itu muncul ketika sejumlah badan PBB, organisasi bantuan, dan organisasi nonpemerintah berpacu dengan waktu untuk memberikan bantuan dan suplai guna menyelamatkan nyawa warga Afghanistan yang dilanda krisis menjelang musim dingin.

Penerjemah: Xinhua
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2021