Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2021-2026 dapat memimpin gerakan sosial jihad melawan korupsi.

"Kami menyampaikan selamat dan mendoakan semoga NU berkah dalam kepemimpinan KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Kholil Chaquf yang telah terpilih sebagai Rois Am dan Ketua Tanfidz PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung," katanya dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember, Jumat malam.

Menurut dia, KPK berharap NU sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang terus berdedikasi pada perjuangan melahirkan, menjaga dan merawat Indonesia.

Baca juga: Pengamat: Gus Yahya diharapkan jaga NU dari politik praktis

"Kini Indonesia yang dihargamatikan oleh NU sedang berjuang melawan korupsi karena keadilan dan kesejahteraan Indonesia yang dicitakan pendiri bangsa terhambat dan bisa gagal karena korupsi, korupsi telah merasuk ke semua sendi dan sektor bangsa," tuturnya.

Ia mengatakan tidak boleh ada yang tertinggal dan diam dalam perjuangan pemberantasan korupsi, sehingga segenap elemen bangsa harus mengambil bagian dalam gerakan anti korupsi.

"Kami berharap NU istiqomah dan menjadi terdepan dalam gerakan moral dan gerakan sosial dalam memberantas dan membersihkan korupsi dari bumi Indonesia," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Baca juga: Baidowi: Gus Yahya bawa NU berdiri di atas semua golongan

Ghufron menilai kebesaran NU dari sisi nilai maupun jumlah jamaahnya diharapkan mampu memotori gerakan sosial anti korupsi karena saatnya NU kembali tampil menjadi pemimpin perjuangan dan jihad melawan korupsi. Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 setelah unggul dari petahana KH Said Aqil Siroj, dalam pemilihan Ketua Umum PBNU yang dilaksanakan pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

Gus Yahya meraih 337 suara, sedangkan Kiai Said Aqil memperoleh suara 210 dari total 548 suara yang masuk, baik dari pengurus cabang, wilayah maupun luar negeri, sementara yang dinyatakan tidak sah satu suara.

Baca juga: Ketua DPR harap PBNU jadi benteng kebinekaan dan keutuhan NKRI

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021