Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan 14 lokasi layanan Samsat keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin, menyebutkan, masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, di Palm Semi Karawaci, dan di Kantor Kecamatan Karawaci
8. Ciledug di  halaman parkir Samsat Ciledug, dan di Kantor Kecamatan Pinang
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, di Mal ITC BSD, dan di Paradise Serpong City
10. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung, dan di Pamulang Square
11. Kelapa Dua di depan Polsek Pakuhaji,  dan di halaman parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.

Baca juga: Samling Jadetabek tersebar di 20 lokasi
Baca juga: Kamis, Samsat Keliling ada di 14 lokasi Jadetabek

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021