Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 281 hakim dari tiga badan peradilan di Indonesia mengikuti pelatihan eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan studi kasus laporan masyarakat ke Komisi Yudisial (KY) 2021.

"281 hakim yang mengikuti pelatihan berasal dari peradilan umum, peradilan agama dan peradilan militer," kata Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito dalam konferensi pers bertajuk capaian kinerja Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Tahun 2021 di Jakarta, Senin.

Menurut Joko, pelatihan daring dilaksanakan bagi hakim di wilayah hukum Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Maluku, Maluku Utara dan wilayah Sulawesi Tenggara.

Selain pelatihan secara daring, KY juga menyelenggarakan pelatihan secara luar jaringan (luring) yang dilaksanakan sebanyak empat kali di wilayah hukum Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Dilmilti I, Dilmilti II dan Dilmilti III di Surabaya.

Baca juga: KY terima 136 pendaftar calon Hakim Agung
Baca juga: KY terima 87 laporan masyarakat dan 51 surat tembusan sengketa tanah
Baca juga: KY telah rekomendasikan sanksi kepada 85 hakim sepanjang 2021


Joko mengatakan keberlangsungan pelatihan eksplorasi KEPPH perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi sehingga hasil yang dicapai dapat semakin maksimal sesuai tujuan pelatihan.

"Pelaksanaan pelatihan sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka agar berjalan dengan efektif dan peserta dapat secara maksimal mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran," kata dia.

Setelah pelatihan eksplorasi KEPPH dilaksanakan, selanjutnya dilakukan pengukuran keberhasilan. Pengukuran bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi peserta pelatihan dalam berperilaku sesuai dengan KEPPH menjalankan profesinya sebagai hakim, sebelum dan sesudah pelatihan.

Hasil pengukuran peserta yang mengikuti pelatihan KEPPH mendapat nilai pra pelatihan 117,7 persen dan pasca pelatihan 118,66 persen. Terdapat kenaikan satu persen.

"Hasil pengukuran, seluruh peserta pelatihan KEPPH baik sebelum maupun sesudah pelatihan berada pada kategori sangat baik," ujar Joko.

Selain itu, KY juga bekerja sama dengan Jimly School Law of Goverment melaksanakan pelatihan bagi hakim tinggi bertema Sistem Manajemen Peradilan dan Implementasi KEPPH bagi Hakim Tinggi.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021