Mataram (ANTARA) - Berat limbah medis hasil temuan Kepolisian Resor Kota Mataram yang menumpuk dan berserakan di sekitar areal bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat, mencapai 6 ton.

"Kemarin hitung di lapangan, beratnya sampai 6 ton," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin.

Namun hasil tersebut dikatakan Kadek Adi berasal dari pihaknya yang melakukan pendataan di lokasi. Karena itu untuk kepastian jumlah berat, jenis, dan penggunaannya, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari instansi terkait yang ahli dalam hal tersebut.

"Tentu yang kompetensi dalam hal ini, dari dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup," ujarnya.

Baca juga: Polisi temukan limbah medis berserakan di bekas Gedung BKMM NTB

Karena itu, pihaknya dalam upaya penyelidikan ini telah mengagendakan permintaan keterangan dari kedua instansi pemerintahan tersebut.

"Untuk agenda pertama, hari ini yang kami panggil itu dari dinas kesehatan, baik itu dari Kota Mataram dan Provinsi NTB," ucap dia.

Secara berantai, kepolisian juga mengagendakan permintaan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, BKMM NTB, dan Sekolah Luara Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram sebagai pihak yang kini menghuni gedung tersebut.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengungkapkan bahwa penanganan persoalan ini telah masuk penyelidikan kepolisian. Penanganannya, perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pada Rabu (22/12), Polresta Mataram menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.

Baca juga: Limbah limbah medis di DKI naik 36 persen pada 2021

Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan. Ada juga diantaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.

Kondisi demikian diduga terjadi sejak BKMM NTB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas Gedung BKMM NTB.

Bekas gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh diantaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.

Baca juga: Pengelola usaha parekraf diminta siapkan SOP kelola limbah medis

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021