Jakarta (ANTARA) - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan uji emisi agar kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara bebas emisi gas buang kendaraan bermotor.

Sekitar 300 kendaraan roda dua dan empat ditargetkan mengikuti uji emisi yang berlangsung di Ecovention Hall, Ancol, Senin, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

"Pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara," ujar Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Tiyana Broto Adi.

Secara berkala, setiap kendaraan bermotor roda dua dan empat diharuskan melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan minimal satu tahun sekali.

Sejak Januari hingga Desember 2021, Dinas LH Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan pengujian emisi gas buang untuk 10.148 kendaraan roda dua dan empat yang tersebar di 101 tempat, termasuk di Ancol.

Baca juga: Uji emisi akan jadi syarat pajak kendaraan

Adapun uji emisi yang dilaksanakan satu hari tersebut diikuti oleh sejumlah karyawan Ancol serta mitra kerja terkait.

Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada karyawan dan mitra kerja bahwa akan ada pengujian emisi hari ini.

"Untuk pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap yaitu pagi dan siang hari," ujar Kepala Departemen Hubungan Pemerintah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Martua Hami Siregar.

Ia menilai, fasilitas uji emisi gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, membawa manfaat bagi kawasan rekreasi masyarakat di Jakarta Utara tersebut.

Seorang karyawan Ancol bernama Agung yang menjadi peserta kegiatan uji emisi itu menyambut baik adanya uji emisi di kantor-kantor seperti yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI.

Baca juga: Uji emisi di DKI dinilai positif bagi kualitas udara dan mesin

Terlebih hasil pengujian kendaraan roda empatnya juga bisa dilihat langsung telah lulus uji emisi.

"Alhamdulillah dinyatakan lulus uji emisi. Harapan ke depannya supaya bisa dikembangkan ke pengunjung dan pelayanan yang lain," ujar Agung.

Berdasarkan data dari Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, total kendaraan yang terdaftar ikut uji emisi di Ecovention Hall Ancol sebanyak 332 unit yang terdiri dari 138 unit mobil dan 194 unit sepeda motor.

Dari jumlah tersebut, diperoleh hasil uji emisi, yakni untuk mobil dengan bahan bakar bensin terdapat 127 unit yang dinyatakan lulus uji emisi.

Kemudian mobil dengan bahan bakar solar terdapat tujuh unit yang dinyatakan lulus uji emisi dan empat unit dinyatakan tidak lulus uji emisi. Selanjutnya, 151 unit sepeda motor dinyatakan lulus uji emisi dan 43 unit lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021