Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta akan turun dengan kekuatan personel penuh saat libur akhir tahun dan memastikan akan memberikan sanksi bagi warga yang sengaja melanggar aturan protokol kesehatan.

"Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran protokol kesehatan, maka tentu saja kami siapkan sanksi bagi pelanggar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta, Agus Winarta, di Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Pengelola TMII bersinergi dengan TNI-Polri tegakkan protokol kesehatan

Menurut dia, sanksi yang akan diberikan lebih bersifat sanksi sosial yang bisa mengingatkan pelanggar agar tidak lagi mengulangi lagi perbuatan yang sama dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. "Saya kira, bentuk sanksi sosial yang bisa diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan cukup banyak dan beragam. Nanti kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Salah satu bentuk unsur kesengajaan pelanggaran protokol kesehatan yang akan menjadi pertimbangan personel Satpol PP di antaranya adalah penggunaan masker. "Ada saja temuan warga yang sengaja tidak memakai bahkan tidak menggunakan masker. Membawa masker pun tidak. Ini yang akan menjadi salah satu pertimbangan kami dalam memberikan sanksi," katanya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota gelar enam pos pengamanan Operasi Lilin Lodaya

Setelah menjalani sanksi, warga yang tidak membawa masker tersebut akan diberi masker secara gratis.

Sedangkan untuk potensi kerumunan selama libur akhir tahun khususnya saat perayaan malam pergantian tahun, lanjut Agus, tetap akan diantisipasi terutama di kawasan keramaian seperti Malioboro dan seputar Alun-Alun Yogyakarta. "Jika ada kerumunan sudah pasti akan diurai meskipun untuk melaksanakannya juga cukup sulit karena dimungkinkan kawasan tersebut padat dengan wisatawan," katanya.

Baca juga: Satgas larang masyarakat belum divaksin bepergian jarak jauh

Berbagai bentuk perayaan akhir tahun seperti pesta kembang api atau live music di tempat umum, dipastikan dilarang dilakukan. "Kami akan bubarkan. Kegiatan yang masih boleh dilakukan adalah di hotel. Itu pun khusus untuk tamu di hotel tersebut. Tidak boleh menerima tamu dari luar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto mengatakan, wisatawan pada libur akhir tahun dimungkinkan lebih banyak dibanding saat libur Natal. "Puncak kunjungan wisatawan diperkirakan terjadi saat perayaan akhir tahun. Kami tetap berusaha untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya.

Baca juga: Hambatan jalankan prokes pada disabilitas tergantung ragamnya

Petugas pengamanan Malioboro atau Jogoboro, lanjut dia, mendapat bantuan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan TNI serta Dinas Perhubungan untuk penegakan protokol kesehatan dan pengaturan lalu lintas.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021