tanpa kesetaraan gender kita tidak akan pernah menciptakan masyarakat yang adil
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES Julia Suryakusuma mendorong keterlibatan lebih banyak perempuan dalam proses demokrasi karena setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan.

"Bagaimana mungkin bicara mengenai demokrasi jika 50 persen dari penduduk diabaikan dari segi jumlah maupun sudut pandang mereka," kata Julia dalam seminar daring bertema "Kesetaraan Gender: Prasyarat Masyarakat Adil, Makmur & Kuat" yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Julia mengatakan perlu adanya kesetaraan gender untuk untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil, makmur dan kuat.

"Tanpa kesetaraan gender kita tidak akan pernah menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan kuat yang kita dambakan," katanya.

Julia menjelaskan bahwa demokrasi secara global tengah mengalami penurunan terlebih di tengah terjadinya pandemi COVID-19.

Baca juga: Aktivis sebut RUU Ketahanan Keluarga sebagai tandingan RUU TPKS
Baca juga: Menanti kesetaraan gender di Polri

Ia menyoroti berbagai pertemuan internasional yang tidak menghasilkan keputusan yang signifikan karena kurangnya komitmen politik dari para negara peserta.

Selain itu pihaknya juga menyesalkan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual padahal RUU tersebut sangat penting untuk segera diundangkan.

"Meskipun sudah jelas sekali ini urgensinya mensahkan RUU TPKS itu, tapi tidak, tidak saja," katanya.

Baca juga: Menkeu: Kesetaraan gender akan tambah PDB global 28 triliun dolar AS
Baca juga: Kementerian PPPA: Masih ada kesenjangan gender dalam dimensi ekonomi

Padahal menurut dia, saat ini tengah marak terjadi kekerasan terhadap perempuan di lingkungan keluarga dan sekolah.

"Belakangan ini kekerasan terhadap perempuan itu marak sekali, perkosaan, pokoknya tiap hari itu kita pasti dengar berita tentang kekerasan terhadap perempuan oleh orang-orang yang seharusnya bertugas melindungi, yaitu dalam keluarga, sekolah dan lembaga agama," katanya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong agar RUU TPKS dan RUU untuk pembantu rumah tangga agar segera disahkan.

"RUU TPKS dan RUU untuk pembantu rumah tangga juga, karena itu juga sudah lama sekali digantung saja dan tidak kunjung disahkan," katanya.

Baca juga: LBH Apik Jakarta dorong segera pengesahan RUU TPKS

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021