Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan memberikan penguatan fungsi dan kewenangan Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim-hakim.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo terkait revisi UU KY yang saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR RI dan juga ditangkapnya hakim PN Jakarta Pusat Syafruddin.

"Itulah pentingnya dan mendesaknya agar KY diberikan kewenangan penyadapan terhadap hakim-hakim yang diduga nakal dan kerap bermain," kata Bambang kepada antaranews.com, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, KY dalam revisi UU tersebut juga akan diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung.

Pasalnya, selama ini, bila terdapat hakim nakal, KY hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk bisa dipecat.

"Tidak bisa menangkap. Tapi memberikan rekomnedasi agar MA menindak dan memberikan sanksi hingga pemecatan," kata anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar itu.

Menurut Bambang, untuk menyelidiki hakim-hakim nakal amatlah mudah caranya.

"Sebenarnya gampang menelisi hakim-hakim yang bermain yaiti ditelisik dari keputusan hakim tersebut atas suatu perkara," kata Bambang.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011