Jakarta (ANTARA) - Berikut adalah sejumlah berita ekonomi kemarin, Rabu (29/12), yang menarik dan masih layak disimak, antara lain KKP akan tindak tegas kapal cantrang hingga penambahan plafon KUR.

KKP ingatkan kapal cantrang pasti akan ditindak tegas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada kapal cantrang karena dinilai tidak memiliki perizinan yang sah dan merupakan alat tangkap yang dilarang oleh Pemerintah.

“Kami menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
 

Menperin ajukan penghapusan PPnBM mobil rakyat ke Menkeu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) khusus untuk produk mobil rakyat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan tahun di Jakarta, Rabu.

  Dirut Bukalapak Rachmat Kaimuddin ajukan pengunduran diri

Direktur Utama PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Sekretaris Perusahaan Bukalapak Perdana A Saputro melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip di Jakarta, Rabu, menyampaikan Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama pada 28 Desember 2021.

  Teten: Bisnis pesantren dapat jadi tulang punggung ekonomi syariah RI

  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia.

Hal ini mempertimbangkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 yang menyebutkan bahwa jumlah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit.

  Pemerintah tambah plafon KUR 2022 jadi Rp373,17 triliun

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR 2022 menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta, Rabu.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021