Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 402 pejabat Kementerian Keuangan meliputi 14 orang dipromosikan untuk eselon II, 19 orang mutasi di eselon I, 39 pejabat fungsional dimutasi dan pengangkatan dalam rangka delayering serta 330 orang eselon II, III, dan IV dikukuhkan untuk reorganisasi.

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KMK 535/KMK.01/UP.11/2021 dan KMK 539/KMK.01/UP.11/2021.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara seluruhnya yang baru saja dilantik baik pada jabatan baru baik itu promosi, mutasi dan perubahan karena delayering maupun saudara yang dikukuhkan pada jabatan,” katanya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sri Mulyani dan BPK teken kesepakatan bersama di bidang perpajakan

Sri Mulyani mengatakan dalam hal ini bersamaan dengan Kemenkeu yang mendapat penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga yang mampu mempertahankan sistem merit dengan nilai mencapai 402,5 atau naik dari 2019 sebesar 382,5.

Prestasi tersebut menandakan bahwa capaian, karakter dan cara kerja para jajaran Kemenkeu merupakan tolak ukur utama untuk menduduki sebuah jabatan dan bukan karena faktor pertemanan atau suka tidak suka.

Oleh sebab itu, ia memastikan pejabat yang baru dilantik ini memang berdasarkan prestasi, track record, karakter dan kompetensi mereka yang dianggap mampu untuk memegang jabatan masing-masing.

Baca juga: Sri Mulyani: COVID-19 beri pelajaran luar biasa untuk pemerintahan

“Jabatan bukan hak tapi sebuah privilese yang harus di jawab dengan prestasi. Oleh karena itu dalam kita melakukan pelantikan yang sekarang berdiri di depan Saya, Anda adalah orang yang diakui oleh institusi memiliki kompetensi untuk memegang jabatan itu,” jelasnya.

Sri Mulyani pun optimis bahwa pejabat-pejabat ini akan mampu memberikan nilai tambah dan dukungan yang jauh lebih baik di jabatan yang baru dan akan memberikan energi positif bagi unit yang ditempati.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkeu harus mengutamakan sinergi dan kolaborasi yang bersifat profesional sehingga bisa saling melengkapi, saling berbagi ilmu dan saling berusaha memahami sehingga tanggung jawab Kemenkeu dapat terpenuhi.

“Tidak ada satu pun dari Anda yang bekerja di Kemenkeu bisa jumawa. Saya bisa bekerja karena Saya bersama-sama dengan yang lain dan kebersamaan itu bersifat profesional,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021