Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu kementerian yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjalankan berbagai tugas dan kewajiban melayani masyarakat.

Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Prof Yasonna Hamonangan Laoly tersebut telah menetapkan 19 Agustus sebagai hari lahir atau disebut juga sebagai Hari Dharma Karya Dhika.

Sebagai kementerian yang telah berusia 76 tahun, Kemenkumham tentu saja telah banyak berbuat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Tanah Air.

Khusus setahun terakhir, cukup banyak program atau kegiatan yang dibuat oleh kementerian yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan itu.

Sebagai contoh, di sisi inovasi, Kemenkumham meluncurkan aplikasi perseroan perorangan. Aplikasi tersebut dibuat untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 yang terjadi hampir dua tahun terakhir membawa dampak yang tidak sehat terhadap perekonomian nasional. Akibatnya, banyak perusahaan harus memangkas jumlah karyawan agar tetap bisa bertahan.

Aplikasi perseroan perorangan tersebut dihadirkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) setelah Kemenkumham merespons arahan Presiden Jokowi agar kementerian dan lembaga bergerak cepat membantu pemulihan ekonomi nasional.

Pada akhirnya, Ditjen AHU Kemenkumham melakukan penyederhanaan birokrasi regulasi guna memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat di Tanah Air.

Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah lebih dari 70 undang-undang, pemerintah mengenalkan badan hukum baru, yakni perseroan perorangan.

Perseroan perorangan merupakan sebuah sarana yang dapat dipilih oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Sebagai sebuah terobosan baru dan satu-satunya di dunia yang berbadan hukum, perseroan perorangan memiliki sejumlah keunggulan.

Contoh lainnya yakni penguatan atau pembaruan pada sistem pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (PDN KIK).

Kedua inovasi yang dihadirkan oleh Kemenkumham tersebut sama-sama bertujuan menggeliatkan atau menghidupkan kembali perekonomian nasional yang sempat terpuruk akibat COVID-19.

"Kita melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual di Indonesia," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Tidak hanya di skala nasional, pada tingkat global pemerintah juga berupaya membantu memulihkan perekonomian dengan mendorong dan mengajak masyarakat terutama pelaku usaha agar mendaftarkan barang dagangannya ke sistem Madrid Protokol.

Madrid Protokol ialah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada 2 Oktober 2017 dan berjalan efektif pada Januari 2018.

Dengan mendaftarkan barang-barang yang akan dipasarkan ke berbagai negara, maka merek dagang pelaku usaha jauh lebih aman dan terlindungi.

Selain itu, Madrid Protokol juga menjadi sebuah sarana pembangunan merek nasional menjadi merek global. Hal itu tentu saja akan memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha agar barang-barangnya semakin dikenal di kancah internasional.

Indonesia sendiri merupakan negara Ke-100 yang menjadi anggota Madrid Protokol dari 109 anggota.

Pendaftaran merek menjadi suatu hal yang penting terutama sebagai pembeda barang dan jasa. Kedua, sebagai alat promosi serta menjadi pondasi membangun reputasi barang yang dipasarkan.

Baca juga: Kemenkumham: Kumham Sehat Kumham Produktif tingkatkan kinerja pegawai

Evaluasi Kemenkumham
Sejumlah capaian positif Kemenkumham tersebut bukan berarti tanpa ada kekurangan sama sekali. Beberapa kejadian cukup menyita perhatian publik. Salah satunya peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Banten.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu (8/9) malam. Akibatnya, 49 narapidana meninggal dunia dimana 41 orang di antaranya tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa memilukan tersebut menjadi catatan gelap bagi Kemenkumham umumnya Indonesia. Betapa tidak, kementerian yang selama ini mengusung slogan Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI) tersebut seketika menjadi sorotan publik hingga dunia internasional.

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Banten tersebut menyisakan isak tangis dan duka mendalam bagi Indonesia terutama keluarga korban. Mirisnya, diketahui pada tanggal yang sama atau esok paginya seorang warga binaan akan menghirup udara bebas.

Nahas, ia harus meregang nyawa bersama puluhan narapidana lain karena terkurung atau tidak bisa diselamatkan dari dalam sel yang penuh sesak.

Tak berselang lama, tepatnya Rabu (8/12) siang seorang narapidana kasus narkotika Adami Bin Musa melarikan diri dari lapas yang sama. Sontak saja kejadian tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat.

Dari dua kejadian tersebut, Kemenkumham mengambil sejumlah langkah dan kebijakan salah satunya merotasi sejumlah pejabat di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki," kata Yasonna.

Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur akan terus menerus dilakukan oleh Kemenkumham termasuk mengawasinya. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi.

Bahkan, Menkumham meminta agar arahan yang disampaikannya dilakukan dengan cepat dan tepat. Sehingga, peristiwa kebakaran lapas, narapidana kabur hingga tenggelamnya Kapal Pengayom IV yang mengangkut dua truk dan beberapa petugas di perairan Nusakambangan tidak lagi terulang.

Baca juga: Kemenkumham tingkatkan keterbukaan perbaiki tata kelola SIPP

Lebih baik
Menyongsong tahun 2022 yang segera masuk, Kemenkumham bertekad lebih baik lagi dalam memberikan layanan kepada masyarakat di Tanah Air.

Yasonna optimistis kementerian yang dipimpinnya bisa lebih baik lagi karena telah mampu membuktikan diri melewati 2021 yang penuh tantangan akibat dilanda pandemi COVID-19 dan masalah-masalah lainnya.

Selama pandemi, sebanyak 50 persen para pegawai Kemenkumham bekerja dari rumah atau yang kerap disebut work from home (WFH). Bahkan, pola kerja tersebut pernah mencapai angka 75 persen. Hasilnya, pegawai tetap mampu bertahan dan memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Kalau kita bisa melewati tahun sulit di 2021, tidak mustahil kita bisa lebih hebat lagi melewati tahun 2022," ujar politisi PDIP tersebut.

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kendati capaian (WBK/WBBM) Kemenkumham pada 2021 hanya 55 atau turun jika dibandingkan 2020 yang mencapai 83, kementerian tersebut tetap memperoleh nilai tertinggi dari kementerian dan lembaga lainnya.

"Tidak mudah meraih capaian ini dalam situasi sulit pandemi," kata dia.

Atas capaian positif termasuk hal-hal yang menjadi masalah selama setahun terakhir di bawah naungan Kemenkumham, diharapkan pemerintah khususnya kementerian terkait dapat terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham terima penghargaan kinerja anggaran terbaik dari Kemenkeu

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021