seluruh jajaran JakLingko wajib memberikan laporan harta kekayaan atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)
Jakarta (ANTARA) - Anak usaha BUMD DKI, PT JakLingko Indonesia (JakLingko) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna mewujudkan sistem pembayaran transportasi yang transparan dan sumber daya manusia yang berintegritas.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kantor Pusat JakLingko Jakarta, Jumat.

"Kami mempunyai mandat yang besar untuk integrasi seluruh pembayaran transportasi se-Jabodetabek. Jadi jumlah transaksinya sangat besar, sangat strategis. Oleh karenanya, perlu ada pencegahan anti korupsi," kata Kamaluddin di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa JakLingko yang baru saja menginjak usia satu tahun sejak didirikan, berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan anti korupsi dengan kerja sama KPK selama lima tahun mendatang.

Adapun kerja sama meliputi, pelatihan manajemen anti korupsi, sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK terhadap sumber daya manusia di JakLingko.

"Kami juga mewajibkan seluruh jajaran JakLingko memberikan laporan harta kekayaan atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tidak ada kecuali, semua  di JakLingko harus memberikan laporan," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi kerja sama dengan JakLingko yang sejatinya sudah berjalan sejak awal 2021.

Menurut dia, tugas pokok KPK bukan hanya penindakan dan eksekusi saja, tetapi juga pencegahan, koordinasi, monitoring dan supervisi terhadap lembaga maupun individu agar tidak melakukan korupsi.

"Pencegahan dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi di lembaga. Melalui pendidikan dan peran serta masyarakat, kami berupaya menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas, sehingga seluruh individu tidak mau korupsi," kata dia.
Baca juga: KPK-JakLingko jalin kerja sama upaya penguatan pemberantasan korupsi
Baca juga: Grab jadi transportasi daring pertama di aplikasi JakLingko
Baca juga: JakLingko resmi bermitra dengan Grab mudahkan mobilitas di Jakarta

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021