mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan langsung melapor jika menjadi korban tindak kriminal
Jakarta (ANTARA) - Kasus kriminal yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat mengalami penurunan yakni dari 2.378 kasus tahun 2020 menjadi 1.928 kasus tahun 2021.

"Berdasarkan catatan, memang terjadi penurunan tindak kriminal pada tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat.

Ady menilai hal tersebut merupakan kabar baik lantaran tren tindak kriminal di wilayah Jakarta Barat perlahan menurun dari tahun ke tahun.

Ady menjelaskan penyelesaian ribuan kasus tersebut terdiri dari tiga kategori yakni P21 atau disidangkan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), hingga keadilan restoratif atau mediasi.

"Tapi sebagai besar, rata rata berakhir ke persidangan atau P21," jelas Ady.

Ady melanjutkan kasus kriminal yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat terdiri dari beberapa jenis diantaranya pembunuhan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian dengan kekerasan.

Dari total 1.928 kasus yang ditangani, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelesaikan 2.662 kasus. 734 kasus lainnya adalah laporan yang diterima pada 2020 dan diselesaikan pada tahun 2021.

Menurunnya jumlah kasus yang ditangani tidak serta merta membuat Polres mengendurkan pengamanan dan penegakan hukum di tahun 2022 nanti.

Ady memastikan jajaran Unit Reskrim Polres akan bergerak cepat menangani kasus yang dilaporkan masyarakat hingga viral di media sosial.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan langsung melapor jika menjadi korban tindak kriminal.
Baca juga: Polrestro Jakbar siapkan 200 vaksin Sinovac untuk anak-anak di Tambora
Baca juga: Polres Jakbar jaga 135 gereja saat ibadah Natal
Baca juga: Polres Jakbar gelar razia prokes di sejumlah tempat hiburan malam

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021