Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.000 pil triheksifenidil ke dalam lapas yang ditujukan untuk seorang narapidana.

"Pelaku penyelundupan adalah seorang warga berinisial A," kata Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Yugo Indra Wicaksi melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diterima di Jakarta, Minggu.

Paket tersebut ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Luwuk Kelas IIB berinisial AB. Pelaku penyelundupan memasukkan pil ke dalam dua bungkus nasi yang dititipkan di tempat penitipan barang.

Baca juga: Anggota DPR: Kuatkan pemberantasan narkoba dengan revisi UU Narkotika

Penggagalan penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas terhadap A yang menunjukkan gelagat gugup dan ragu-ragu saat ditanyai petugas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang terlarang tersebut dalam bungkus nasi.

"Atas temuan ini, Lapas Luwuk segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai," ujar dia.

Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengamanan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan lapas.

Baca juga: Lapas Kotabaru gagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam sehari

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760 PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Dengan adanya kejadian ini, seluruh pegawai lapas agar semakin meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Triheksifenidil merupakan obat psikotropika yang digunakan untuk mengatasi gejala parkinson dan mengurangi efek samping obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa atau skizofrenia.

Baca juga: Tahanan narkoba Lapas Bolangi Gowa diduga meninggal tak wajar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan meskipun hari libur, petugas tidak boleh lengah dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan di lapas dan rumah tahanan negara.

"Kejadian ini kita jadikan indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba masih ada dan akan selalu mencari celah untuk masuk ke dalam lapas," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022