Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (3/1) disiarkan ANTARA dan layak dibaca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Polisi Militer TNI AD rekonstruksi kasus Nagreg libatkan 3 prajurit

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil yang melibatkan tiga prajurit, yaitu dua kopral dan satu perwira.

Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1).

Selengkapnya baca disini

2. Bahar Smith ditetapkan tersangka kasus hoaks

Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Bahar Smith (BS) sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan BS sebagai tersangka.

Selengkapnya baca disini

3. Polisi tangkap dua wanita tersangka penipuan bermodus investasi

Satreskrim Polres Kotamobagu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua wanita tersangka kasus dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah dengan rmodus investasi ternyata ilegal.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial NL (23) warga asal Tombolikat, Bolaang Mongondow Timur yang berdomisili di Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, dan NYK (26) warga Tumobui, Kotamobagu Timur.

Selengkapnya baca disini

4. Polri perpanjang Operasi Nemangkawi hingga 25 Januari 2022

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. KPK sita Rp100 miliar terkait kasus dugaan korupsi PT ME

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp100 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Merial Esa (ME).

PT Merial Esa merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) APBN Perubahan 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022