Kalau nanti ditemukan siswa tubuhnya panas kita tempatkan di ruang isolasi dulu
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II memperketat penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul masuknya kasus Omicron di Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah II Abd Rachem menjelaskan  saat pelaksanaan PTM saat ini, sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan,  memastikan pemakaian masker, dan menjaga jarak di kalangan peserta didik.

"Kalau nanti ditemukan siswa tubuhnya panas kita tempatkan di ruang isolasi dulu, nanti kalau sudah dilihat sampai 30-1 jam masih panas kita panggil puskesmas. Kalau enggak nanti langsung dibawa untuk perawatan," kata Rachem saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.

Dia menambahkan apabila salah satu peserta didik terjangkit COVID-19, pihak sekolah bersama satuan lain akan melakukan "tracing" kepada peserta didik dan tenaga pendidik.

Imbasnya, kata dia, pelaksanaan PTM di sekolah akan ditutup selama tiga hari. Namun demikian, lama waktu penutupan sekolah bisa bertambah hingga menjadi lima hari apabila kasus COVID-19 menjangkiti lebih dari satu orang.

"Tetapi kalau klatser itu lima hari. Karena nanti tracing semuanya, jadi biar nanti tidak menjadi klaster," ujar Rachem.

Rachem menambahkan bahwa pihaknya di wilayah pendidikan dua terus menggiatkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sejauh ini telah mencapai 87 persen.

Dia mengatakan, dengan vaksinasi, peserta didik akan semakin terlindungi sehingga keluarga mereka merasa aman dari adanya potensi penyebaran COVID-19.

Hingga Selasa ini, pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 122.000 anak atau 51 persen dari target sasaran.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan akan terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna memenuhi target vaksin sebanyak 242 ribu anak.

"Jadi ini akan kita lakukan percepatan terus biar targetnya cepat terpenuhi yakni agar seluruh siswa usia 6-11 tahun dapat melaksanakan vaksinasi," kata Munjirin.
Baca juga: Jaksel tunggu arahan Disdik DKI terkait PTM pada PPKM Level 3
Baca juga: Kepala SDN 03 Jaksel pastikan tidak ada siswa terpapar COVID-19
Baca juga: Pemkot Jaksel usut tawuran antarpelajar di Lenteng Agung

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022