Jambi (ANTARA News) - Investor batu bara di Jambi, PT Nusantara Termal Coal menjanjikan akan membangun jalan khusus untuk kendaraan berat bermuatan bahan tambang tersebut.

"Perusahaan juga membantu pelaksanaan kegiatan bedah rumah milik 500 warga," kata Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Sabtu.

Pemprov Jambi hingga saat ini masih membuat beberapa alternatif jalan untuk pengangkutan batu bara ini.

Salah satunya, jalan milik Pemprov Jambi di Simpang Niam - Lubuk Kambing Merlung Tanjabbar, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk jalan sepanjang 73 Kilometer tersebut.

Sedangkan jalan lain, adalah mulai dari Sarolangun-Tembesi-Jambi, Talang Duku, sampai ke Ujung Jabung Tanjabtim.

Untuk jalan ini, sedang dikerjakan uji kelayakannya oleh BPPT bekerja sama dengan Asosiasi Batubara dan direncanakan tanpa menggunkan APBD.

Namun kini muncul ide baru, yakni membuat jalan dari Tebo- Regunas (daerah transmigrasi di Tebo,red) menuju Lubuk Kambing melintasi jalan WKS hingga menuju pelabuhan stockpile (penitipan sementara) di pelabuhan Taman Raja, Tanjung Jabung Barat.

Lalu jalan lainnya, yakni pembuatan jalan baru dari Tebo juga melalui Ragunas hingga kearah pelabuhan stockpile di pelabuhan taman raja. Nantinya, dari pelabuhan ini bisa diangkut dangan kapal bermuatan 6-7 ribu ton, melewati Sungai Pengabuan.

"Nanti keluarnya di Tungkal Ulu, yakni daerah pelabuhan dagang. Selama ini WKS sudah memanfaatkan pelabuhan itu dan memang layak untuk digunakan. Pokonya kita cari jalan yang terdekatlah" jelasnya.

Untuk jalan ini, Gubernur mengatakan PT NTC siap untuk membangunnya. Menurut dia, NTC sudah siap untuk mengucurkan modal memabangun jalan tersebut, yang berkapasitas MST 40-50 ton.

Nantinya setelah selesai jalan tersebut akan diserahkan ke Pemprov Jambi untuk pengelolaan.

"Kita akan serahkan ke AP2BMJ dan PT JII untuk pengelolaanya, nanti mobil NTC akan lewat sana dan tetap membayar retribusi jalan," ujarnya.

Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Dedy Putra, belum lama ini mengatakan NTC yang beroperasi di Desa Leban, Rantau Pandan Kabupaten Bungo beroperasi tanpa memenuhi kewajiban-kewajibannya.

Sebagian kecil dosa-dosa NTC yang dibeberkan Dedi bisa menjadi malapetaka dalam beberapa tahun mendatang, misalnya saja kewajiban reklamasi yang hingga kini tidak kunjung dilaksanakan.

"Itulah yang sangat kita sesalkan. Mereka hanya mengeruk hasil bumi kabupaten Bungo tanpa memberikan sumbangsih pada pemerintah dan masyarakat setempat," kata Dedi diruang kerjanya.

Perusahan ini, jelas Dedi sudah menggarap lebih kurang 70 hektare lahan pertambangan di Kabupaten Bungo.

Rata-rata kerukan yang dilakukan perusahaan ini untuk menggali batu bara sudah mencapai kedalaman 30-40 meter. Bayangkan, jika tidak dilakukan reklamasi apa yang akan terjadi pada anak cucu bangsa ini khususnya yang berada di Bungo.  (YJ/M027/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011