Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali menangkap seorang tersangka berinisial M terkait pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia menggunakan kapal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pada 15 Desember 2021.

"Alhamdulillah, kerja keras tim penyidik membuahkan hasil, pada 3 Januari 2022 pukul 12.30 WIB, tim penyidik Subdit III dan IV Ditreskrimum Polda Kepri di-'back up' Polda NTB mengamankan seorang tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Tersangka M berperan sebagai orang yang merekrut pekerja migran di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk dikirim ke Malaysia.

Ia menyampaikan, sejak awak musibah terjadi, Tim Direskrimum Polda Kepri melakukan pemetaan terhadap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal dengan mengirimkan tim penyidik ke beberapa wilayah, di antaranya NTB.

Baca juga: Perekrut PMI korban kapal tenggelam di Perairan Malaysia ditangkap

Tersangka M ditangkap di kediamannya di Dusun Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

"Bersamaan dengan diamankannya tersangka, ini sebuah keberhasilan Dirkrimum dalam mengungkap jaringan sindikasi tindak pidana perdagangan orang," kata dia.

Aparat kepolisian mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya telepon selular, buku tabungan atas nama M dan istrinya.

Tersangka M dikenakan pasal berlapis, tindak pidana perdagangan orang perlindungan pekerja migran, dan pencucian uang.

"Tim penyidik masih akan mendalami hasil dari pengungkapan tersangka baru. Kami akan profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal, karena akibat tindak puidana ini banyak yang menjadi korban," kata dia.

Baca juga: Pemilik kapal PMI yang karam di Malaysia ditahan Polda Kepri

Di tempat yang sama Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian menyatakan M memiliki peran sebagai orang yang mengumpulkan uang dan PMI dari beberapa daerah kemudian dibawa ke Batam, lalu Tanjunguban, sebelum dibawa ke Malaysia.

Tersangka M berkoordinasi dengan tersangka lainnya A, untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana membawa PMI ke Malaysia.'

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kasatgas Operasi Misi Kemanusiaan mengenai jaringan pengiriman PMI ilegal yang berada di Malaysia.

"Mengenai jaringan di Malaysia, masih kita dalami," kata dia.

Baca juga: Kepri bentuk satgas khusus tangani PMI ilegal

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022