Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen rentan memicu penyebaran COVID-19.

"Sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih resilien terhadap ancaman bencana dan pandemi menunjukkan urgensi untuk mempersiapkan hal tersebut. Selama pandemi masih ada, kami rasa sulit menciptakan kondisi ideal PTM 100 persen,” kata Nadia Fairuza melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Nadia mengatakan pada 5 Januari 2022 pemerintah kembali membuka PTM 100 persen dengan tingginya risiko penyebaran COVID-19.

Baca juga: Mendagri minta vaksinasi dipercepat dukung pelaksanaan PTM di sekolah

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan tersebut yang kini dimulai di Jakarta, terutama dengan merebaknya varian Omicron dan juga beragamnya capaian vaksinasi di berbagai daerah.

“Pelaksanaan PTM 100 persen dengan maksimal enam jam durasi pembelajaran masih cukup riskan dilaksanakan mengingat mulai merebaknya varian Omicron di DKI Jakarta. Hal tersebut semakin dikhawatirkan dengan belum meratanya akses vaksinasi untuk guru dan peserta didik,” katanya.

Menurut Nadia perpaduan metode pembelajaran tatap muka-dalam jaringan (daring) atau hibrid learning dapat menjadikan sistem pendidikan Indonesia yang lebih resilien dan tahan bencana.

Ia menyarankan agar kuota PTM dikurangi menjadi sama seperti tahun ajaran baru sebelumnya, yaitu berkisar 50-70 persen dengan disertai protokol kesehatan ketat. Orang tua dan siswa sebaiknya dapat memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring untuk menjamin keamanan kesehatan.

"Pertimbangannya adalah karena vaksinasi guru dan tenaga pengajar serta peserta didik juga belum terlaksana dengan merata dan penuh (dua kali vaksinasi) serta adanya tren kenaikan kasus setelah libur panjang di akhir tahun," katanya.

Baca juga: Pemerintah Kota Bogor tunda PTM 100 persen

Ia menambahkan perlu adanya jeda waktu usai libur hingga PTM dilaksanakan secara penuh. “Kemendikbud dan Dinas Pendidikan juga wajib memastikan bahwa sekolah-sekolah yang mengikuti PTM, baik 100 persen maupun terbatas, memiliki fasilitas dan sanitasi yang lengkap dan baik serta para guru dan stafnya sudah tervaksinasi lengkap,” katanya.

Nadia menambahkan sekolah perlu memastikan terpenuhinya beberapa persyaratan dalam SKB 4 menteri, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, adanya alat pengukur suhu thermogun dan pemetaan warga satuan pendidikan.

Nadia mengatakan diperlukan pemeriksaan secara masif terkait pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah, terutama terkait dengan check-list dari pemerintah. Pemeriksaan juga perlu dilakukan per klaster sekolah.

“Pemerintah harus memprioritaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan dan pemerintah tetap perlu memperhatikan bagaimana sekolah dapat mengimplementasikan protokol kesehatan yang baik dan benar. Siswa yang turut serta dalam PTM disarankan untuk divaksinasi untuk mendukung upaya preventif dalam memvaksinasi guru,” katanya.

Baca juga: DKI akan tutup sekolah 15 hari jika penyebaran COVID-19 signifikan
Baca juga: Satgas: Keputusan PTM kapasitas penuh seiring kesiapan pendidikan
Baca juga: Wapres: Pemerintah antisipasi dampak pembelajaran tatap muka

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022