Jakarta (ANTARA) - Berbagai informasi hukum dan keamanan yang menarik di DKI Jakarta dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (6/1) dan masih layak dibaca untuk mengisi waktu Jumat pagi ini.

Informasi-informasi hukum dan keamanan yang menarik untuk diulas kembali hari Jumat ini mulai dari informasi mengenai oknum polisi yang keroyok remaja yang kini jadi tersangka, kasus Luhut Binsar Pandjaitan, kasus Bahar Bin Smith, hingga Ferdinand Hutahaean diminta untuk ditangkap.

Adapun rangkuman berbagai informasi hukum dan keamanan di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Kamis (6/1) adalah:

1. Polisi bekuk tiga pelaku penyerangan satu keluarga di Makasar
Jakarta (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Makasar membekuk tiga orang diduga pelaku penyerangan dan pencurian terhadap satu keluarga di Jl. Sulawesi, Makasar, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tiga orang yang ditangkap itu berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).

"Pelaku sebenarnya ada tujuh, yang sudah tertangkap ada tiga atas nama AE, VO, dan AA. Itu kejadiannya di Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, tanggal 1 pas Tahun Baru jam 03.00 WIB," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini.

2. Dua oknum anggota polisi keroyok remaja jadi tersangka
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua oknum anggota polisi berinisial T dan S sebagai tersangka pengeroyokan remaja di Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, di Jakarta, Kamis, mengatakan, selain kedua oknum anggota polisi, satu rekannya warga sipil berinisial J juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya di sini.

3. Seorang remaja jadi korban salah sasaran dan dianiaya hingga tewas
Jakarta (ANTARA) - Seorang remaja berusia 15 berinisial RC asal Cengkareng menjadi korban salah sasaran dan dianiaya hingga meninggal dalam peristiwa tawuran pada Rabu (5/1).

"Jadi dia dan lima temannya melewati tempat tersebut untuk bermain PlayStation, mau main gim. Kena sasaran," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Kamis.
Selengkapnya di sini.

4. Polda Metro tingkatkan kasus laporan Luhut Pandjaitan ke penyidikan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini.

5. Polda Metro Jaya segera serahkan tersangka Olivia ke Kejaksaan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka Olivia Nathania, putri penyanyi anak Nia Daniaty, kepada Kejaksaan untuk disidangkan setelah berkas kasusnya dinyatakan P21 atau lengkap.

"Hari ini Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara saudara ON. Kejati DKI menyatakan berkas perkara lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini.

6. Kasus Bahar Smith dilimpahkan ke Polda Jawa Barat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Bahar Smith ke Polda Jawa Barat karena "locus delicti" atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jawa Barat.

"Terkait laporan polisi saudara Bahar Smith yang ada di Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dan 17 Desember 2021, kedua laporan polisi sudah kami limpahkan penanganan ke Polda Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini.

7. PWNU DKI minta polisi tangkap Ferdinand Hutahaean
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap Ferdinand Hutahaean atas cuitannya yang dianggap telah menyebarkan ujaran yang menyinggung SARA.

"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," kata Bendahara PWNU DKI Mohammad Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022