Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengharapkan pemerintah untuk menertibkan pengiriman pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur karena tidak hanya merugikan pekerja tetapi juga negara.

"Saya meminta agar pengiriman tenaga kerja migran ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri. Kita harus melindungi mereka sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang," kata Ketua DPD RI LaNyalla dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.

LaNyalla juga meminta agar dilakukan pengusutan secara tuntas terkait pengiriman pekerja migran tidak sesuai prosedur yang diduga melibatkan oknum yang berasal dari unsur pemerintah.

Baca juga: Kapolri-BP2MI bahas perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI

Semua harus ditindak tanpa pandang status, tegas LaNyalla, sebab pengiriman pekerja migran ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar karena menyangkut dengan aturan di negara lain.

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Kepolisian RI agar menindak secara tegas pelaku pengiriman pekerja migran ilegal dan menghentikan pengiriman yang sangat berisiko, baik pada pribadinya maupun berdampak pada negara.

"Saya mengimbau kepada para perusahaan jasa pengerah tenaga migran untuk mengikuti prosedur yang benar, menyiapkan tenaga migran dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pertemuan dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Mabel Polri, Jakarta, Selasa lalu (4/1) untuk membahas perlindungan dan pencegahan penempatan tidak sesuai prosedur untuk tenaga kerja Indonesia (TKI).

Baca juga: Disnakertrans: Pengiriman PMI ke Malaysia masih ditutup, waspada calo

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022