Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengapresiasi sejumlah capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tahun 2021, di antaranya bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur, politik, dan sosial.

"Selain itu, Peradi mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19," kata Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

‎"Dalam menanggulangi pandemi, Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di Asia dan dunia," kata Otto.

Baca juga: Peradi: Wadah tunggal organisasi advokat adalah sistem terbaik

Kendati demikian, Otto menyayangkan masih minimnya perhatian pemerintah atau presiden di bidang hukum, termasuk perhatian kepada advokat. Bahkan, ia mengaku belum pernah mendengar presiden menyampaikan kata advokat dalam pidatonya.

"Saya belum pernah mendengar, mungkin yang lain sudah. Hal inilah yang perlu dicatat," ujar dia.

‎Peradi menilai Presiden Jokowi belum berkehendak sebagai panglima dalam penegakan hukum. Presiden seharusnya mampu mengkoordinir seluruh penegakan hukum di Tanah Air.

Baca juga: Peradi Karawang: Kasus istri marahi suami mabuk seharusnya tak terjadi
Baca juga: Advokat diingatkan harus bekerja bela rakyat kecil


Ia berpandangan minimnya perhatian kepada advokat karena presiden hanya menganggap penegak hukum itu polisi, jaksa, hakim, dan KPK. Padahal, advokat termasuk penegak hukum yang setara dengan lainnya dan mempunyai andil besar dalam penegakan hukum.

Selain itu, Otto menyinggung soal peradilan. Peradi menilai peradilan masih jalan di tempat karena tidak ada hal yang luar biasa dilakukan lembaga tersebut.

"Mahkamah Agung, pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi yang kita lihat berdasarkan dari putusan-putusannya karena seorang hakim itu bisa dilihat dari putusannya," ujanya.

Menurutnya, putusan adalah mahkota dari seorang hakim.‎ Selama 2021 Peradi menilai tidak ada suatu putusan pengadilan yang menjadi tonggak batas. Hal itu disinyalir karena terjadi demotivasi hakim, khususnya di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022