Dumai (ANTARA News) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Riau, mengadukan kasus pencemaran minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) PT Pacific Indopalm Industries ke perairan lepas laut kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Selain itu, kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai, Basri, kepada ANTARA di Dumai, Kamis, pihaknya juga mengajukan permasalahan dokumen kelengkapan upaya penyelamatan lingkungan Perusahaan Modal Asing (PMA) itu ke Kementrian LH karena diindikasi menyalahi aturan.

Sebelumnya, kata Basri, beberapa staf Deputi Urusan Penegakan Hukum Pidana dan Administrasi Lingkungan Kementrian Negara LH telah turun ke Dumai dan melaksanakan analisis, penyusunan pedoman, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan penegakan hukum pidana dan administrasi lingkungan di kawasan Indopalm.

"Deputi turun ke lokasi Indopalm atas permintaan saya mengingat perusahaan yang sangat tertutup. Upaya tegas ini diharapkan dapat merangsang ketegasan hukum terkait lingkungan yang memang sejauh ini belum begitu maksimal," katanya.

Pencamaran itu terjadi di wilayah perairan sekitar laut Dumai, tepatnya dilokasi industri PT Indopalm yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, kata Basri, merupakan kasus kejahatan lingkungan.

"Mengapa masuk dalam kategori kejahatan lingkungan karena pada kasus pencemaran ini biota laut terancam rusak dan punah. Sudah selayaknya mereka para perusahaan terutama PMA yang berada di Dumai diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pencemaran baik sengaja atau pun karena kelalaian," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melayangkan surat teguran dan telah memanggil Manajemen Indopalm guna penjelasan atas insiden tumpahan CPO dua pekan lalu.

"Namun demikian, demi ketegasan hukum, kita tetap melanjutkannya ke Kementrian LH di Jakarta yang kemudian menerjunkan tim Deputi Urusan Penegakan Hukum Pidana dan Administrasi Lingkungan," urai Basri.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga akan mengajukan permasalahan Indopalm ke Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, guna meminta ketegasan atas sikap arogansi perusahaan yang sebelumnya juga sempat menghalang-halangi petugas Lingkungan Hidup.

"Tidak ada kompromi untuk masalah lingkungan. Kita akan menuntaskan masalah ini guna pembelajaran bagi perusahaan lainnya yang beroperasi di Dumai," imbuhnya.  (FZR/A027/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011