Surabaya (ANTARA News) - Kebun Binatang Surabaya (KBS) melepas 40 ekor satwa Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25 cm ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Bagian Public Relation (PR) KBS Anton Warsito, di Surabaya, Jumat, mengatakan, selain KBS melepaskan 40 ekor Jalak Bali, Taman Safari Indonesia (TSI) juga melepas 20 ekor Jalak Bali ke Taman Nasional Bali Barat, sehingga total jalak bali yang dilepaskan sebanyak 60 ekor.

"Sebelum burung tersebut diserahkan ke TNBB, diserahkan terlebih dahulu ke masyarakat setempat untuk penakaran," katanya.

Menurut dia, ada dua kelompok masyarakat yang akan menerimka puluhan burung Jalak Bali tersebut yakni Masyarakat Sumber Kelompak dan Sumber Batok. Dua kelompok masyarakat tersebut yang akan melakukan penakaran terlebih dahulu untuk selanjutnya dilepas di TNBB.

Alasan KBS melepaskan burung Jalak Bali tersebut, lanjut dia, tidak lain adalah populasi Jalak Bali di KBS jumlahnya cukup tinggi sehingga tidak memungkinkan semua ditampung di KBS.

Hingga saat ini populasi Jalak Bali di KBS ada sekitar 120 ekor. "Sebetulnya ada 115 ekor, tapi dapat kiriman lima ekor lagi dari Taman Safri," ujarnya.

Program pelepasan habitat ini, kata dia, KBS bekerjasama dengan Asosiasi Pelestari Curik Bali atau Jalak Bali. Program ini dilaksanakan tidak ditetapkan setiap bulan atau setiap tahun, namun waktunya menyesuaikan.

Diketahui Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) berasal dari suku Sturnidae dengan memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang.

Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912.

Karena penampilannya yang indah dan elok, Jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini ditemukan sangat terbatas menyebabkan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat.

Untuk mencegah hal ini sampai terjadi, sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia menjalankan program penangkaran Jalak Bali. (A052/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011