Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah memerintahkan Puskesmas setempat untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari keluarga pasien yang terpapar varian baru COVID-19, Omicron.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menjelaskan, keluarga dan kontak erat lainnya yang berkomunikasi dengan pasien akan dilakukan tes PCR.

"Kita lakukan 'tracing' kontak erat, siapa saja kontaknya, kemana saja, itu yang kita lakukan sebagai bagian dari 'tracing' yang dilakukan Puskesmas," kata Erizon saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin.

Erizon menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan laporan temuan kasus Omicron setelah pasien tersebut dirujuk ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Meski enggan menyebutkan jumlahnya, ia mengungkapkan, umumnya pasien terpapar Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: DKI lanjutkan PTM 100 persen meski ada varian Omicron
Baca juga: 350 siswa usia 6-11 ikut vaksinasi di Grogol Petamburan


Salah satu warga asal Pademangan diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.

Sepulangnya dari Liberia, warga laki-laki tersebut menjalani karantina selama 10 hari di Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah kembali ke rumahnya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, warga itu mengeluhkan gejala COVID-19. Kemudian setelah dilakukan tes PCR, ia terkonfirmasi positif dengan varian Omicron.

"Saat ini pasien tersebut sudah di Wisma Atlet," kata Erizon.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga 9 Januari 2022, total kasus positif aktif COVID-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri dari 1.415 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN.

Dari jumlah kasus positif aktif itu, sebanyak 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal.
Baca juga: DKI Jakarta terapkan pembatasan skala mikro sesuai data penularan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022