Juga peluang mendapatkan pasar yang tinggi
Jakarta (ANTARA) - Pembenahan kawasan hutan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menekan angka deforestasi dan mencapai target penyerapan bersih karbon sektor kehutanan, menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University dan peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) Prof. Herry Purnomo.

"Tentu pertama, membenahi kawasan hutan terutama di hutan produksi yang alih fungsi lahan menjadi perkebunan. Ini harus dicegah," ujar Herry Purnomo ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta pada Senin, tepat saat Hari Gerakan Sejuta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari.

Herry mengakui bahwa langkah itu terkadang menjadi rumit ketika hutan-hutan tersebut sudah beralih fungsi dan didiami oleh masyarakat. Namun, dia mendorong adanya pertimbangan untuk mereka yang terbukti petani kecil dan penegakan hukum untuk yang masuk dalam kategori besar.

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah upaya reforestasi di lahan-lahan yang telah terdegradasi. Selain itu perlu diperjelas terkait kepastian pengelolaan lahan tersebut.

Baca juga: Guru Besar IPB: "Political will" perlu iringi penegakan hukum karhutla

Baca juga: KLHK: Luas tutupan hutan Indonesia capai 95,6 juta hektare


Langkah ketiga, jelasnya, adalah pengembangan ekonomi di kawasan hutan baik seperti ekowisata agar hutan memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap komunitas sekitar.

Dukungan dari aktor non-pemerintah juga sangat dibutuhkan, seperti dari organisasi nirlaba dan pihak swasta untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Secara khusus dia menyoroti pemanfaatan produk yang tidak dihasilkan dari deforestasi.

"Itu sejalan sebenarnya, tidak usah kita musuhi tapi kita manfaatkan untuk memperkuat anti-deforestasi di Indonesia juga peluang mendapatkan pasar yang tinggi," jelasnya.

Selain ketiga langkah tersebut, dia juga mengatakan bahwa gerakan penanam pohon yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa memberikan dampak kepada usaha reforestasi. Namun, langkah penanaman itu perlu disertai dengan komitmen perawatan demi memastikan kelestarian pohon yang sudah ditanam.

Baca juga: Kemen LHK: FoLU Net Sink tidak sama dengan nol deforestasi

Baca juga: Menteri LHK jelaskan FoLU Net Sink 2030 bukan berarti nol deforestasi

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022