Pandeglang (ANTARA) - Ledakan yang terjadi di salah satu rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1) sekira pukul 20.30 WIB, diduga disebabkan dari bahan peledak untuk pembuatan bom ikan.

“Hari ini Unit Jibom Satbrimob Polda Banten telah melakukan sterilisasi, dilanjutkan dengan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten. Paralel dengan itu, Biddokes Polda Banten juga telah melakukan autopsi atas tubuh UL (41) di RSUD Berkah Pandeglang,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga di Serang, Senin

Ia mengatakan, dari rangkaian sterilisasi oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten pada siang hingga sore tadi ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.

Baca juga: Polda Banten katakan ledakan di Pandeglang tewaskan seorang warga

“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan, efek ledakan cenderung 'low explosive', bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,” kata Shinto Silitonga.

Sejalan dengan itu, kata dia, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi, sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantiasa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.

“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada 'power' dan 'initiator'-nya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto Silitonga.

Ia mengatakan, dari hasil otopsi yang berlangsung pada siang hari, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL (41).

“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” kata Shinto Silitonga.

Menurutnya, penyelidikan saat ini terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL (41) yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah.

“Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP. Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” kata Shinto Silitonga

Baca juga: Brimob Polda Banten sisir lokasi ledakan

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022