Para pelaku sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2022. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil
Jakarta (ANTARA) - Country Manager Rumah.com Marine Novita menilai stimulus pemerintah masih akan menjadi faktor penentu sektor properti pada tahun ini.

"Para pelaku sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2022. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil," ujar Marine Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, insentif yang digelontorkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.

Sepanjang tiga bulan pertama, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10-20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi. Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua insentif ini pun diperpanjang hingga Desember 2021.

Di luar stimulus pemerintah pusat, kata Marine Novita, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda.

"Kebijakan ini juga akan menjadi elemen kunci sektor properti pada 2022. Hal ini selaras dengan keinginan konsumen dalam Rumah.com Consumer Sentiment Survey semester II 2021 yang digelar pada pertengahan tahun ini. Sebanyak 70 persen konsumen berharap pemerintah mengurangi nilai BPHTB agar
memudahkan mereka mendapatkan properti idaman," katanya.

Sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti yang diharapkan pengembang karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN.

Dia mendukung permintaan dari pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.

Baca juga: Properti diprediksi masih jadi investasi unggulan pada 2022

Baca juga: Konsultan: 2022 diharapkan jadi tahun properti bergairah kembali

Baca juga: BI perpanjang DP 0 persen KPR hingga Desember 2022

Baca juga: BTN akan bentuk "Mortgage Ecosystem" pada 2022 dukung sektor properti

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022